Berita

Heru Budi Hartono/Net

Politik

Ditunjuk jadi Pj Gubernur DKI, Harta Kekayaan Heru Hartono Naik Rp 14,39 Miliar Selama Jabat Kasetpres

JUMAT, 07 OKTOBER 2022 | 22:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan, Heru Budi Hartono tercatat mengalami kenaikan harta kekayaan senilai Rp 14,39 miliar selama menjabat sebagai Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) sejak 2017 lalu.

Penelusuran Kantor Berita Politik RMOL di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Heru menjabat sebagai Kepala Sekretariat Presiden sejak 2017. Pada 2017 itu, LHKPN Heru tercatat sebesar Rp 17.594.004.659 (Rp 17,59 miliar).

Selanjutnya harta kekayaan Heru pada LHKPN 2018 sebesar Rp 20.765.104.414 (Rp 20,76 miliar). Lalu harta kekayaan Heru pada LHKPN 2019 sebesar Rp 22.177.736.063 (Rp 22,17 miliar).


Kemudian harta kekayaan Heru pada LHKPN 2020 sebesar Rp 25.830.443.058 (Rp 25,83 miliar). Dan harta kekayaan Heru pada 2021 sebesar Rp 31.987.685.032 (Rp 31,98 miliar).

Artinya, selama menjabat sebagai Kepala Sekretariat Presiden, harta kekayaan Heru mengalami kenaikan sebesar Rp 14.393.680.373 (Rp 14,39 miliar).

Berdasarkan LHKPN tahun 2021, Heru memiliki sejumlah harta. Yakni, harta tanah dan bangunan sebanyak 12 bidang senilai Rp 23.455.346.868 (Rp 23,45 miliar); harta alat transportasi dan mesin terdiri dari tiga unit motor, sepeda, dan tiga unit mobil senilai Rp 1.293.369.000 (Rp 1,29 miliar).

Kemudian harta bergerak lainnya senilai Rp 617,45 juta; surat berharga senilai Rp 3.692.500; kas dan setara kas senilai Rp 12.676.771.879 (Rp 12,67 miliar).

Heru tercatat mempunyai utang sebesar Rp 6.058.945.215 (Rp 6,05 miliar). Sehingga, total harta kekayaan Heru pada 2021 sebesar Rp 31.987.685.032 (Rp 31,98 miliar).

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Tak Sekadar Acara Formal. Mubes BMK 1957 Hadirkan City Tour di Semarang

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23

BPS Catat Inflasi 2,88 Persen pada Juli 2026, Ini Biang Keroknya

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22

Fahira Idris Desak Pemprov DKI Perkuat Antisipasi Puncak Kemarau

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:09

Usulan RUU LGSP MUI Jadi Ujian Keseriusan DPR dan Pemerintah

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:06

Provokasi Bangkrut dari ‘De Volkskrant’

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:58

Ponpes Tambakberas Libatkan Santri Jadi Relawan Muktamar NU

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:49

Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Thailand di Istana Merdeka Sore Ini

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:46

Indonesia Catat Deflasi 0,14 Persen di Juli 2026, Dipicu Harga Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:45

Tiga Masalah Utama Pemicu Turunnya Kepuasan terhadap Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:21

Selengkapnya