Berita

Partai Masyumi saat mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU)/RMOL

Politik

Gugatan Partai Masyumi Terhadap KPU RI di PTUN Tinggal Menunggu Putusan

JUMAT, 07 OKTOBER 2022 | 15:06 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Gugatan Partai Masyumi terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, karena dinyatakan tidak dapat lanjut ke tahap verifikasi administrasi, sudah memasuki fase akhir.

Berdasarkan informasi yang dilansir Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta, gugatan Partai Masyumi tercatat sebagai perkara Nomor 323/G/2022/PTUN.JKT.

Dalam SIPP disebutkan, perkara yang didaftarkan pada 19 September 2022 ini telah menggelar sidang penetapan dengan memanggil para pihak sejak 27 September 2022 yang lalu.


Sementara pada 4 Oktober 2022, SIPP PTUN memberikan keterangan bahwa perkara yang digugat Partai Masyumi sudah memasuki tahapan putusan. Hanya saja statusnya masih dalam proses "mutasi" alias pemberkasan.

Dalam perkara ini, Partai Masyumi menyampaikan 5 poin gugatan kepada PTUN terhadap keputusan KPU RI yang menyatakan dokumen pendaftarannya tidak lengkap.

Berikut ini adlaah lima poin gugatan Partai Masyumi, pertama, menerima dan Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya; kedua, enyatakan batal demi hukum atau tidak sah Tanda Pengembalian Data dan Dokumen Persyaratan Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum oleh Komisi Pemilihan Umum RI tanggal 16 Agustus 2022;

Ketiga, mewajibkan kepada tergugat untuk mengikut sertakan penggugat dalam tahap verifikasi administrasi dan verifikasi faktual partai politik calon peserta pemilu tahun 2024; keempat, mewajibkan kepada tergugat untuk melaksanakan putusan selambat-lambatnya 7 hari setelah putusan dibacakan;

Serta kelima, menghukum tergugat untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

RI Peringkat 18 Kasus Anti-Dumping, Kalah Agresif dari AS dan India

Selasa, 26 Mei 2026 | 18:19

Publik Diajak Terlibat Awasi Kualitas Makanan Lewat Aplikasi Reviu Pelaksanaan MBG

Selasa, 26 Mei 2026 | 18:04

Keluarga Terdakwa Kasus Pembunuhan di Pemalang Ngadu ke Legislator Nasdem

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:52

Lembang Berpeluang Diserbu Wisatawan saat Long Weekend

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:33

Kemlu RI Rayakan Africa Day 2026 Lewat Laga Persahabatan Diplomatik

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:29

Sudah Bertransformasi, Penguatan Literasi Digital jadi Kunci Cegah TPPO

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:26

Salat Id di Prancis, Prabowo Cetak Sejarah

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:22

RI-Thailand Perkuat Hubungan Bisnis dan Kerja Sama Hukum

Selasa, 26 Mei 2026 | 16:54

Haji Mabrur Jadi Duta Antikorupsi

Selasa, 26 Mei 2026 | 16:50

Prabowo Dijadwalkan Salat Iduladha Bersama Diaspora RI di Paris

Selasa, 26 Mei 2026 | 16:37

Selengkapnya