Berita

Aksi protes yang dilakukan Japan Press Club Tokyo pada Rabu (3/8) yang menyerukan pembebasan kepada Toru Kubota/Net

Dunia

Pengadilan Myanmar Penjarakan Jurnalis Jepang Selama 10 Tahun

KAMIS, 06 OKTOBER 2022 | 14:01 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pengadilan di Myanmar menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara kepada seorang wartawan dan pembuat film dokumenter Jepang, karena telah terbukti melanggar undang-undang hasutan serta undang-undang komunikasi elektronik.

Toru Kubota pria berkewarganegaraan Jepang yang berusia 26 tahun ini ditangkap pada Juli lalu ketika ia mendokumentasikan aksi protes anti-pemerintah di Yangon. Kubota dikenal sering mengangkat isu-isu internasional seperti minoritas Muslim Rohingya dalam pembuatan film dokumenternya.

Dia, awalnya, menghadapi tuduhan mendorong perbedaan pendapat dengan militer serta melanggar undang-undang imigrasi.

Akan tetapi pada Rabu (5/10) Kubota dijatuhi hukuman tiga tahun penjara karena penghasutan dan tujuh tahun penjara karena telah melanggar undang-undang telekomunikasi. Sementara pengadilan yang terkait dengan dugaan pelanggaran imigrasi telah dijadwalkan pada pekan depan, yang memungkinkan Kubota mendapatkan hukuman penjara lebih lama lagi.

Menanggapi hal tersebut pejabat Kementerian Luar Negeri Jepang sebelumnya telah melakukan pembicaraan negosiasi dengan Junta Myanmar untuk melakukan pembebasan kepada Kubota. Saat ini mereka mengatakan, akan terus mencoba melakukan pembicaraan ini lebih lanjut.

"Kami telah meminta pihak berwenang Myanmar untuk pembebasan awal Tuan Kubota, dan kami bermaksud untuk terus melakukannya," katanya, yang dimuat Alarabiya.

Sejauh ini diplomat Jepang telah melakukan upaya panggilan kepada juru bicara militer Myanmar, namun belum ada respon dari pihak berwenang tersebut. Junta mengatakan bahwa pengadilannya bersifat independen dan mereka yang ditangkap sedang menjalani proses hukum.

Myanmar telah terjebak dalam spiral kekerasan sejak militer mengkudeta pemerintah terpilih pada tahun lalu. Kini Junta militer dikabarkan telah menangkap ribuan orang di Myanmar termasuk politisi, birokrat, mahasiswa, jurnalis, dan orang-orang asing karena berusaha untuk meredam perbedaan pendapat dengan militer.

Sebelumnya pada tahun lalu, junta juga pernah melakukan hal serupa, mereka mendakwa jurnalis Jepang dengan tuduhan berita bohong. Namun pemerintah Jepang berhasil melakukan upaya diplomasi untuk membebaskan jurnalisnya.

Populer

Rocky Gerung Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:46

Dulu Berjaya Kini Terancam Bangkrut, Saham Taxi Hanya Rp2 Perak

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:05

Bikin Resah Nasabah BTN, Komnas Indonesia Minta Polisi Tangkap Dicky Yohanes

Selasa, 14 Mei 2024 | 01:35

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Ratusan Tawon Serang Pasukan Israel di Gaza Selatan

Sabtu, 11 Mei 2024 | 18:05

Siapa Penantang Anies-Igo Ilham di Pilgub Jakarta?

Minggu, 12 Mei 2024 | 07:02

Aroma PPP Lolos Senayan Lewat Sengketa Hasil Pileg di MK Makin Kuat

Kamis, 16 Mei 2024 | 14:29

UPDATE

Helikopter Rombongan Presiden Iran Jatuh

Senin, 20 Mei 2024 | 00:06

Tak Dapat Dukungan Kiai, Ketua MUI Salatiga Mundur dari Penjaringan Pilwalkot PDIP

Minggu, 19 Mei 2024 | 23:47

Hanya Raih 27 Persen Suara, Prabowo-Gibran Tak Kalah KO di Aceh

Minggu, 19 Mei 2024 | 23:25

Bangun Digital Entrepreneurship Butuh Pengetahuan, Strategi, dan Konsistensi

Minggu, 19 Mei 2024 | 23:07

Khairunnisa: Akbar Tandjung Guru Aktivis Semua Angkatan

Minggu, 19 Mei 2024 | 22:56

MUI Jakarta Kecam Pencatutan Nama Ulama demi Kepentingan Bisnis

Minggu, 19 Mei 2024 | 22:42

Jelang Idul Adha, Waspadai Penyakit Menular Hewan Ternak

Minggu, 19 Mei 2024 | 21:57

KPU KBB Berharap Dana Hibah Pilkada Segera Cair

Minggu, 19 Mei 2024 | 21:39

Amanah Ajak Anak Muda Aceh Kembangkan Kreasi Teknologi

Minggu, 19 Mei 2024 | 21:33

Sudirman Said Maju Pilkada Jakarta, Ini Respons Anies

Minggu, 19 Mei 2024 | 21:17

Selengkapnya