Berita

Aksi protes yang dilakukan Japan Press Club Tokyo pada Rabu (3/8) yang menyerukan pembebasan kepada Toru Kubota/Net

Dunia

Pengadilan Myanmar Penjarakan Jurnalis Jepang Selama 10 Tahun

KAMIS, 06 OKTOBER 2022 | 14:01 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pengadilan di Myanmar menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara kepada seorang wartawan dan pembuat film dokumenter Jepang, karena telah terbukti melanggar undang-undang hasutan serta undang-undang komunikasi elektronik.

Toru Kubota pria berkewarganegaraan Jepang yang berusia 26 tahun ini ditangkap pada Juli lalu ketika ia mendokumentasikan aksi protes anti-pemerintah di Yangon. Kubota dikenal sering mengangkat isu-isu internasional seperti minoritas Muslim Rohingya dalam pembuatan film dokumenternya.

Dia, awalnya, menghadapi tuduhan mendorong perbedaan pendapat dengan militer serta melanggar undang-undang imigrasi.


Akan tetapi pada Rabu (5/10) Kubota dijatuhi hukuman tiga tahun penjara karena penghasutan dan tujuh tahun penjara karena telah melanggar undang-undang telekomunikasi. Sementara pengadilan yang terkait dengan dugaan pelanggaran imigrasi telah dijadwalkan pada pekan depan, yang memungkinkan Kubota mendapatkan hukuman penjara lebih lama lagi.

Menanggapi hal tersebut pejabat Kementerian Luar Negeri Jepang sebelumnya telah melakukan pembicaraan negosiasi dengan Junta Myanmar untuk melakukan pembebasan kepada Kubota. Saat ini mereka mengatakan, akan terus mencoba melakukan pembicaraan ini lebih lanjut.

"Kami telah meminta pihak berwenang Myanmar untuk pembebasan awal Tuan Kubota, dan kami bermaksud untuk terus melakukannya," katanya, yang dimuat Alarabiya.

Sejauh ini diplomat Jepang telah melakukan upaya panggilan kepada juru bicara militer Myanmar, namun belum ada respon dari pihak berwenang tersebut. Junta mengatakan bahwa pengadilannya bersifat independen dan mereka yang ditangkap sedang menjalani proses hukum.

Myanmar telah terjebak dalam spiral kekerasan sejak militer mengkudeta pemerintah terpilih pada tahun lalu. Kini Junta militer dikabarkan telah menangkap ribuan orang di Myanmar termasuk politisi, birokrat, mahasiswa, jurnalis, dan orang-orang asing karena berusaha untuk meredam perbedaan pendapat dengan militer.

Sebelumnya pada tahun lalu, junta juga pernah melakukan hal serupa, mereka mendakwa jurnalis Jepang dengan tuduhan berita bohong. Namun pemerintah Jepang berhasil melakukan upaya diplomasi untuk membebaskan jurnalisnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya