Berita

Dua oknum anggota Polantas Polda Papua Barat kini sudah ditahan untuk mempertanggungjawabkan ulahnya menjilat kue ulang tahun TNI/Ist

Presisi

Nekat Jilat Kue Ultah TNI, 2 Oknum Polantas Polda Papua Barat Kini Meringkuk di Dalam Sel Tahanan

KAMIS, 06 OKTOBER 2022 | 12:57 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tingkah 2 oknum anggota Polantas Polda Papua Barat, Bripda F dan Bripda D, sangat tak pantas ditiru. Mereka dalam keadaan sadar terekam kamera menjilat kue ulang tahun yang akan dikirimkan ke TNI.

Kuet tersebut sedianya dikirim pada perayaan Hari Ulang Tahun Tentara Nasional Indonesia ke-77 tahun.

Video tersebut pun kontan viral di media sosial, salah satunya di akun instagram @infokomando.official.
 

 
Masih dalam unggahan tersebut, Direktur Lalu Lintas Polda Papua Barat, Kombes Raydian Kokrosono, langsung bergerak cepat dengan menindak pelaku. Pun memita maaf kepada institusi TNI atas perbuatan dua anak buahnya.

"Saya Dirlantas Polda Papua Barat menyampaikan permohonan maaf kepada jajaran TNI atas kejadian konten video viral yang dilakukan oknum anggota Polantas Papua Barat di media sosial," kata Raydian, dikutip Kantor Berita RMOLJakarta, Kamis (6/10).

Kini dua anggota Polantas tersebut sudah mendekam di dalam sel dan akan diproses lebih lanjut.

"Saat ini sudah ditahan di sel Polda Papua Barat untuk diproses dan mempertanggungjawabkan kesalahan yang diperbuat," imbuh Raydian.

Raydian juga menyebut kue yang telah dijilat oleh anggota itu sudah diamankan untuk dijadikan barang bukti. Serta tidak jadi dikirimkan ke TNI sebagai kado kue ulang tahun.

"Kami sampaikan bahwa kue dalam konten tersebut, sudah diamankan sebagai barang bukti. Kami pastikan kue tersebut tidak terkirim kepada insitusi TNI," tutup Raydian.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya