Berita

Dua oknum anggota Polantas Polda Papua Barat kini sudah ditahan untuk mempertanggungjawabkan ulahnya menjilat kue ulang tahun TNI/Ist

Presisi

Nekat Jilat Kue Ultah TNI, 2 Oknum Polantas Polda Papua Barat Kini Meringkuk di Dalam Sel Tahanan

KAMIS, 06 OKTOBER 2022 | 12:57 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tingkah 2 oknum anggota Polantas Polda Papua Barat, Bripda F dan Bripda D, sangat tak pantas ditiru. Mereka dalam keadaan sadar terekam kamera menjilat kue ulang tahun yang akan dikirimkan ke TNI.

Kuet tersebut sedianya dikirim pada perayaan Hari Ulang Tahun Tentara Nasional Indonesia ke-77 tahun.

Video tersebut pun kontan viral di media sosial, salah satunya di akun instagram @infokomando.official.
 

 
Masih dalam unggahan tersebut, Direktur Lalu Lintas Polda Papua Barat, Kombes Raydian Kokrosono, langsung bergerak cepat dengan menindak pelaku. Pun memita maaf kepada institusi TNI atas perbuatan dua anak buahnya.

"Saya Dirlantas Polda Papua Barat menyampaikan permohonan maaf kepada jajaran TNI atas kejadian konten video viral yang dilakukan oknum anggota Polantas Papua Barat di media sosial," kata Raydian, dikutip Kantor Berita RMOLJakarta, Kamis (6/10).

Kini dua anggota Polantas tersebut sudah mendekam di dalam sel dan akan diproses lebih lanjut.

"Saat ini sudah ditahan di sel Polda Papua Barat untuk diproses dan mempertanggungjawabkan kesalahan yang diperbuat," imbuh Raydian.

Raydian juga menyebut kue yang telah dijilat oleh anggota itu sudah diamankan untuk dijadikan barang bukti. Serta tidak jadi dikirimkan ke TNI sebagai kado kue ulang tahun.

"Kami sampaikan bahwa kue dalam konten tersebut, sudah diamankan sebagai barang bukti. Kami pastikan kue tersebut tidak terkirim kepada insitusi TNI," tutup Raydian.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya