Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Meski Dapat Tekanan dari AS, OPEC+ Tetap Setujui Pemotongan Produksi Minyak Besar-besaran

KAMIS, 06 OKTOBER 2022 | 12:34 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Keputusan pembatasan pasokan untuk menaikkan harga minyak dunia yang turun, telah disetujui oleh organisasi eksportir minyak dan sekutunya atau OPEC+  dalam pertemuan di Wina pada Rabu (5/10).

OPEC+akan memotong produksi hingga 3,6 juta barel per hari dari target produksinya pada Agustus. Pemotongan tersebut dapat memacu kenaikan harga dari Rp 1,3 juta selama tiga bulan terakhir menjadi Rp 1,8 juta di bulan depan.   

Dimuat Reuters, penurunan harga minyak dunia disinyalir merupakan dampak dari adanya kekhawatiran resesi ekonomi global, kenaikan suku bunga dan dolar AS yang lebih kuat.


Sementara itu, AS sejak awal telah mendesak OPEC untuk tidak melanjutkan pembatasan minyak karena negaranya tidak akan pernah mendukung keputuasan tersebut.

Menurut analis, alasan mengapa AS tidak menyetujui upaya itu karena jika harga minyak lebih tinggi dengan produksi minyak yang sangat sedikit, itu mungkin akan menimbulkan konflik di masyarakat dan mengganggu kampanye Biden menjelang pemilihan paruh waktu AS.

JP Morgan juga memprediksi jika AS tidak akan tinggal diam dengan kenaikan harga tersebut dan akan melakukan tindakan balasan dengan cara melepaskan lebih banyak stok minyak untuk kembali menurunkan harga.

Salah satu alasan utama mengapa AS menolak penurunan produksi tersebut ialah untuk menghilangkan banyak pendapatan minyak Moskow.

 AS semakin dibuat geram dengan salah satu anggota OPEC yakni Arab Saudi yang tidak memberikan sanksi pada Kremlin.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

UPDATE

PBB Harus Bertindak Usai TNI Gugur dalam Serangan Israel

Senin, 30 Maret 2026 | 16:08

Apel Perdana Pasca Lebaran, Sekjen DPD Minta Kinerja Pegawai Dipercepat

Senin, 30 Maret 2026 | 16:06

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, DPR: Ini Menyakitkan

Senin, 30 Maret 2026 | 16:04

Penerbangan Langsung Tiongkok-Korut Kembali Dibuka Setelah Vakum Enam Tahun

Senin, 30 Maret 2026 | 16:04

Cak Imin Kritik Cara Pandang Aparat dalam Kasus Amsal Sitepu

Senin, 30 Maret 2026 | 16:01

Pemprov DKI Segera Susun Aturan Turunan PP Tunas

Senin, 30 Maret 2026 | 15:53

Lebaran Selesai, Kemenkop Gaspol Operasionalisasi Kopdes Merah Putih

Senin, 30 Maret 2026 | 15:45

Komisi II Kulik Proker hingga Renstra KPU-Bawaslu-DKPP

Senin, 30 Maret 2026 | 15:40

Target Pengesahan RUU Hukum Acara Perdata Masih Abu-Abu

Senin, 30 Maret 2026 | 15:31

Wamenhaj RI Bahas Antisipasi Biaya dan Logistik Haji 2026 dengan Arab Saudi

Senin, 30 Maret 2026 | 15:29

Selengkapnya