Berita

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Prof Abdul Mu’ti/Net

Politik

Abdul Mu’ti: Sesuai UUD Lembaga, Muhammadiyah Tidak Terlibat Dukung Mendukung Capres-Cawapres

KAMIS, 06 OKTOBER 2022 | 11:17 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sebagai organisasi masyarakat (ormas) Islam, Muhammadiyah tidak terlibat dukung mendukung calon Presiden (capres) maupun cawapres pada setiap pemilu. Sebab, dalam Undang-undang Dasar Lembaga Muhammadiyah, yang berwenang mencalonkan capres-cawapres adalah partai politik.

Demikian ditegaskan Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Prof Abdul Mu’ti, dalam keterangannya yang diterima Redaksi, Kamis (6/10).

“Muhammadiyah tidak terlibat dalam dukung mendukung calon presiden sebagai Ormas Islam. Muhammadiyah tidak punya otoritas dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis dan dukung mendukung calon presiden dan wakil presiden,” kata Abdul Mu’ti.


“Sesuai undang-undang dasar lembaga yang berwenang mencalonkan presiden dan wakil presiden adalah partai politik,” imbuhnya menegaskan.

Untuk itu Abdul Mu’ti mengimbau seluruh warga Persyarikatan untuk bersifat arif dan cerdas, untuk tidak terpengaruh oleh video yang beredar luas di media sosial bahwa Muhammadiyah memberikan dukungan atas pencalonan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai capres 2024.

“Video yang beredar merupakan disinformasi yang dimaksudkan sebagai propaganda politik,” tegasnya lagi.

Lebih lanjut, Abdul Mu’ti mengingatkan kepada seluruh warga Indonesia khususnya Muhammadiyah untuk tetap menjaga situasi yang kondusif, rukun, dan selalu mengedepankan persatuan bangsa.

“Proses pemilihan presiden dan wakil presiden masih lama. Masyarakat, khususnya warga Persyarikatan, hendaknya tetap tenang dan menjaga situasi yang kondusif, kerukunan, dan persatuan,” pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya