Berita

Ilustrasi kemiskinan/Net

Politik

Penilaian Anis, Kemiskinan Sudah Tampak Kasat Mata di Lapangan

KAMIS, 06 OKTOBER 2022 | 09:57 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kesulitan yang dialami masyarakat saat ini tidak hanya terjadi di daerah-daerah akan tetapi juga di kota-kota besar seperti Jakarta. Catatan ini diberikan anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati saat rapat kerja bersama antara Komisi X dengan Badan Pusat Statisti (BPS), membahas tentang pendataan awal registrasi ekonomi (regsosek).

“Kemiskinan sudah tampak secara kasat mata di lapangan,” ujar Anis kepada wartawan, Kamis (6/10).

Dalam kesempatan ini, Anis juga menyatakan bahwa sebagaimana dijelaskan dalam data BPS, salah satu pemicu kenaikan harga-harga di pasaran adalah kenaikan harga BBM.


"Tingginya inflasi sangat terasa di kalangan masyarakat seiring dengan melonjaknya harga-harga bahan pokok,” imbuhnya.

Wakil ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI ini mengingatkan bahwa dalam laporan 'East Asia and The Pacific Economic Update October 2022’, Bank Dunia (World Bank) mengubah batas garis kemiskinan, dengan mengacu pada keseimbangan kemampuan berbelanja pada tahun 2017.

Sementara, basis perhitungan yang dipergunakan Bank Dunia sebelumnya adalah keseimbangan kemampuan berbelanja pada tahun 2011. Dalam basis perhitungan terbaru ini, Bank Dunia menaikkan garis kemiskinan ekstrem dari 1,9 dolar AS menjadi 2,15 dolar AS per kapita per hari.

Dengan asumsi kurs Rp15.216 per dolar AS, maka garis kemiskinan ekstrem Bank Dunia adalah Rp 32.812 per kapita per hari atau Rp 984.360 per kapita per bulan.

“Jika menggunakan standar Bank Dunia, secara otomatis jumlah penduduk miskin di indonesia  bertambah 13 juta orang,” ujarnya.

Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi dan Keuangan ini menjelaskan bahwa Indonesia tidak serta merta harus mengacu kepada standar Bank Dunia. Hal ini dikarenakan BPS telah memiliki standar tersendiri dalam mengukur garis kemiskinan yaitu dengan mengartikan garis kemiskinan sebagai cerminan nilai rupiah pengeluaran minimum yang diperlukan seseorang untuk memenuhi kebutuhan pokok hidupnya selama sebulan, baik kebutuhan makanan maupun non-makanan.

Garis kemiskinan terdiri dari garis kemiskinan makanan (GKM) dan garis kemiskinan non-makanan (GKNM). Pada Maret 2022 Garis kemiskinan yang digunakan BPS tercatat Rp 505.469,00 per kapita per bulan, dengan komposisi GKM sebesar Rp 374.455,00 (74,08 persen) dan GKNM sebesar Rp 131.014,00 (25,92 persen).

Terkait dengan garis kemiskinan yang ditentukan oleh BPS, Anis menekankan agar indikator-indikator yang digunakan dalam pemetaan hendaknya dirumuskan lebih tajam lagi. Ia mempertanyakan angka Rp 505.469,00 per kapita per bulan sebagai batas garis kemiskinan yang dipakai oleh BPS.

“Kita perlu meninjau Kembali apakah angka tersebut masih relevan dengan situasi saat ini dimana masyarakat masih terdampak oleh pandemic ditambah dengan inflasi yang sangat tinggi,” tuturnya. Mengamati kondisi lapangan, angka Rp 505.469,00 per kapita per bulan ini sangat jauh dari memenuhi kebutuhan pokok,” katanya.

Oleh karena itu, Anis menegaskan sangat penting untuk membuat indikator yang tepat terkait garis kemiskinan. Kejelasan indikator yang dipakai akan berpengaruh pada regsosek yang akan dilakukan demi tercapainya prinsip tepat sasaran, tepat jumlah, tepat harga, tepat kualitas, dan tepat administrasi.

Jangan sampai secara riil di lapangan seseorang mengalami kemiskinan akan tetapi regsosek tidak memasukannya menjadi masyarakat miskin,” tutupnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Penegakan Hukum Sengketa Perubahan Legalitas Soksi Tak Boleh Tebang Pilih

Senin, 18 Mei 2026 | 00:23

MUI Lega Sidang Isbat Iduladha Tak Munculkan Perbedaan

Senin, 18 Mei 2026 | 00:04

Rombongan Trump Buang Semua Barang China, Pengamat: Perang Intelijen Masuk Level Paranoia Strategis

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:34

GEM Kembangkan Ekosistem Industri Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:13

Data Besar, Nasib Berceceran

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:00

Bobotoh Penuhi Jalanan Kota Bandung, Otw Hattrick Juara!

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:40

Relawan: Maksud Prabowo Soal Warga Desa Tak Pakai Dolar Baik

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:12

Bagaimana Nasib Jakarta Setelah Putusan MK?

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:44

Teguh Santosa: Indonesia Tidak Bisa Berharap pada Kebaikan Negara Lain

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:00

BNI: Kemenangan Leo-Daniel Hadiah Istimewa untuk Rakyat Indonesia

Minggu, 17 Mei 2026 | 20:41

Selengkapnya