Berita

Presiden Turki Recel Tayyip Erdogan/Net

Dunia

Tayangan Televisi Swedia Menghina Erdogan, Kemenlu Turki Panggil Dubes Staffan Herrstrom

KAMIS, 06 OKTOBER 2022 | 06:04 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

  Acara televisi "Swedish News" yang menampilkan konten satir tentang para politisi dalam dan luar negeri, berbuntut panjang, setelah salah satu episodenya dianggap menghina Presiden Turki Recel Tayyip Erdogan.

Kementerian Luar Negeri Turki pada Rabu (5/10)  memanggil Duta Besar Swedia untuk dimintai klarifikasinya.
Reuters menulis, Kementerian menegur Dubes Staffan Herrstrom, mengatakan bahwa tayangan tersebut telah  menampilkan ketidaksopanan, serta komentar dan visual yang buruk, di jaringan TV publik Swedia terhadap Erdogan dan pemerintahannya dan "tidak dapat diterima dan tidak dapat dianggap sebagai kebebasan pers."

Acara minggu Swedish News di salah satu episodenya dianggap telah mengejek Erdogan atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia.  dan mengakhiri segmen itu dengan berteriak, "Hidup demokrasi!"

Acara minggu Swedish News di salah satu episodenya dianggap telah mengejek Erdogan atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia.  dan mengakhiri segmen itu dengan berteriak, "Hidup demokrasi!"

Pemanggilan itu terjadi pada saat delegasi Swedia mengunjungi Turki dari 5-6 Oktober untuk pembicaraan tentang aksesi ke NATO . Delegasi itu juga mengadakan pembicaraan dengan rekan-rekan Turki mereka tentang ekstradisi individu yang ditetapkan sebagai teroris oleh Ankara.

Insiden tayangan 'mencemarkan' itu bisa saja menambahn ketegangan hubungan Turki dan Swedia, dan menghambat proses keanggotaan Swedia di NATO.

Namun, Perdana Menteri Swedia Magdalena Andersson agaknya tetap percaya diri.. Ia mengecilkan kemungkinan bahwa tayangan itu akan berpengaruh terhadap peluang Swedia untuk bergabung dengan NATO.

Swedia dan Finlandia mengajukan keanggotaan di NATO awal tahun ini. Sejauh ini 28 dari 30 parlemen negara anggota telah menyetujui permohonan tersebut, kecuali Turki yang masih mengajukan keberatannya dan meminta syarat-syarat.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya