Berita

Presiden Turki Recel Tayyip Erdogan/Net

Dunia

Tayangan Televisi Swedia Menghina Erdogan, Kemenlu Turki Panggil Dubes Staffan Herrstrom

KAMIS, 06 OKTOBER 2022 | 06:04 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

  Acara televisi "Swedish News" yang menampilkan konten satir tentang para politisi dalam dan luar negeri, berbuntut panjang, setelah salah satu episodenya dianggap menghina Presiden Turki Recel Tayyip Erdogan.

Kementerian Luar Negeri Turki pada Rabu (5/10)  memanggil Duta Besar Swedia untuk dimintai klarifikasinya.
Reuters menulis, Kementerian menegur Dubes Staffan Herrstrom, mengatakan bahwa tayangan tersebut telah  menampilkan ketidaksopanan, serta komentar dan visual yang buruk, di jaringan TV publik Swedia terhadap Erdogan dan pemerintahannya dan "tidak dapat diterima dan tidak dapat dianggap sebagai kebebasan pers."

Acara minggu Swedish News di salah satu episodenya dianggap telah mengejek Erdogan atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia.  dan mengakhiri segmen itu dengan berteriak, "Hidup demokrasi!"

Acara minggu Swedish News di salah satu episodenya dianggap telah mengejek Erdogan atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia.  dan mengakhiri segmen itu dengan berteriak, "Hidup demokrasi!"

Pemanggilan itu terjadi pada saat delegasi Swedia mengunjungi Turki dari 5-6 Oktober untuk pembicaraan tentang aksesi ke NATO . Delegasi itu juga mengadakan pembicaraan dengan rekan-rekan Turki mereka tentang ekstradisi individu yang ditetapkan sebagai teroris oleh Ankara.

Insiden tayangan 'mencemarkan' itu bisa saja menambahn ketegangan hubungan Turki dan Swedia, dan menghambat proses keanggotaan Swedia di NATO.

Namun, Perdana Menteri Swedia Magdalena Andersson agaknya tetap percaya diri.. Ia mengecilkan kemungkinan bahwa tayangan itu akan berpengaruh terhadap peluang Swedia untuk bergabung dengan NATO.

Swedia dan Finlandia mengajukan keanggotaan di NATO awal tahun ini. Sejauh ini 28 dari 30 parlemen negara anggota telah menyetujui permohonan tersebut, kecuali Turki yang masih mengajukan keberatannya dan meminta syarat-syarat.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 1 Masih Dibuka, Begini Caranya

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:59

Sesat Pikir Program MBG

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:45

Demi Lunasi Utang Pinjol, Seorang Wanita Hampir Disetubuhi Debt Collector

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:18

Cinta dan Benci Indonesia

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:59

Saatnya Generasi Milenial Tampil Tentukan Nasib Bangsa di Pemilu 2029

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:40

Sumpah Sudaryono dan Donny

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:20

49 Startup Binaan IPB University Didorong jadi Produk Unggulan Nasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:50

Prabowo-Anies Flagships

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:25

TelkomGroup Perkuat Peran Penggiat Budaya Lewat CAMG 2026

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:59

Negara OKI Didesak Bantu Iran Hadapi Agresi AS dan Israel

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:45

Selengkapnya