Berita

Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah IV KPK, Wahyudi saat rapat koordinasi optimalisasi penerimaan pajak daerah di Kantor Walikota Gorontalo, Selasa (4/10)/Ist

Hukum

KPK Dorong Optimalisasi Pajak Reklame Pemkot Gorontalo

RABU, 05 OKTOBER 2022 | 22:23 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta agar Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo diminta untuk melakukan optimalisasi penerimaan pajak daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal itu disampaikan oleh Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah IV KPK, Wahyudi saat rapat koordinasi optimalisasi penerimaan pajak daerah di Kantor Walikota Gorontalo, Selasa (4/10).

Menurut Wahyudi, semakin besar PAD suatu daerah maka semakin berkurang ketergantungan finansialnya kepada pemerintah pusat.


"Sekaligus pendapatan daerah secara langsung dapat dimanfaatkan untuk keperluan daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat," ujar Wahyudi.

Oleh karenanya di hadapan Walikota Gorontalo Marten Taha, Wakil Walikota Gorontalo Ryan Kono, dan Sekretaris Daerah Kota Gorontalo Ismail Madjid, KPK mendorong agar Pemkot Gorontalo melakukan upaya-upaya perbaikan untuk meningkatkan kepatuhan pajak dan mencegah kebocoran penerimaan pajak daerah, khususnya dari pajak reklame.

Beberapa cara yang bisa dilakukan kata Wahyudi adalah, mulai dari penyusunan database reklame yang terpasang saat ini. Kemudian melakukan pendataan izin reklame dan penyesuaian tata ruang reklame.

Jika kemudian ditemukan ada reklame yang terpasang namun tidak berizin, tidak sesuai tata ruang, atau tidak membayar pajak, maka KPK mengusulkan agar dilakukan tindakan lanjutan oleh Pemkot Gorontalo.

Di samping itu, beberapa upaya yang juga bisa dilakukan adalah memperluas pelayanan pajak daerah dengan berinovasi melalui implementasi teknologi informasi, memperkuat regulasi dan kerja sama dengan pihak ketiga, meningkatkan mutu SDM. Serta dengan meningkatkan pengawasan dan pembinaan, penyempurnaan administrasi perpajakan, sekaligus melakukan pemetaan potensi penerimaan pajak daerah.

Wahyudi juga menekankan kepada Pemkot Gorontalo untuk tidak tebang pilih dalam melakukan pemungutan pajak reklame. Siapapun dan apapun jenis iklan yang memanfaatkan media reklame wajib dipungut.

Pada 2021, Pemkot Gorontalo mencatatkan realisasi pajak mencapai Rp 266 miliar. Penerimaan tersebut bersumber dari pajak restoran, pajak hotel, pajak reklame, pajak parker, pajak bumi dan bangunan dan jenis pajak lainnya.

Sementara itu pada 2022, Pemkot Gorontalo menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp 275 miliar. Target tersebut ditetapkan seiring melandainya Covid-19, yang membuat aktivitas perekonomian kembali bergeliat.

Pada kesempatan yang sama, Walikota Gorontalo Marten A. Taha menyampaikan apresiasinya kepada KPK yang mendorong dilakukan pembenahan tata kelola pajak reklame di Kota Gorontalo. Karena, jenis pajak tersebut belum terserap maksimal oleh Pemkot Gorontalo.

"Pajak reklame di Kota Gorontalo ini sedikit bermasalah. Karena ada tujuh reklame di kita yang tidak diberi izin, karena lokasinya tidak sesuai. Sehingga kita tidak ada kewenangan menagih pajaknya," kata Marten.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

UPDATE

Bakamla Kirim KN. Singa Laut-402 untuk Misi Kemanusiaan ke Siau

Jumat, 09 Januari 2026 | 05:40

Intelektual Muda NU: Pelapor Pandji ke Polisi Khianati Tradisi Humor Gus Dur

Jumat, 09 Januari 2026 | 05:22

Gilgamesh dan Global Antropogenik

Jumat, 09 Januari 2026 | 04:59

Alat Berat Tiba di Aceh

Jumat, 09 Januari 2026 | 04:45

Program Jatim Agro Sukses Sejahterakan Petani dan Peternak

Jumat, 09 Januari 2026 | 04:22

Panglima TNI Terima Penganugerahan DSO dari Presiden Singapura

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:59

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Mengawal Titiek Soeharto

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:25

Intelektual Muda NU Pertanyakan Ke-NU-an Pelapor Pandji Pragiwaksono

Jumat, 09 Januari 2026 | 02:59

Penampilan TNI di Pakistan Day Siap Perkuat Diplomasi Pertahanan

Jumat, 09 Januari 2026 | 02:42

Selengkapnya