Berita

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa/Net

Politik

Jenderal Andika Jamin Prajurit TNI yang Terlibat Tragedi Kanjuruhan Diproses Hukum

RABU, 05 OKTOBER 2022 | 15:56 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Jika ada oknum TNI yang diduga terlibat melakukan pemukulan terhadap suporter Aremania dalam tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10) dipastikan akan diproses hukum.

Hal itu ditegaskan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (5/10).

"Saya berusaha untuk tindak etik. Karena etik ini apabila tadi, ada memang syarat-syaratnya. Bagi saya itu sudah sangat jelas, itu pidana," tegas Andika.


Andika mengatakan, pihaknya sudah memeriksa lima prajurit TNI yang diduga terlibat Tragedi Kanjuruhan. Pemeriksaan itu dilakukan karena ditemukan bukti awal keterlibatan oknum TNI dalam tragedi Kanjuruhan.

"Sejauh ini yang prajurit kita periksa ada lima, pemeriksaan ini karena sudah ada bukti awal. Dari lima ini, empat sudah mengakui, tapi satu belum. Tapi kami enggak menyerah," kata Andika.

Andika bahkan meminta masyarakat yang mempunyai video bukti keterlibatan prajurit TNI dalam peristiwa tragedi Kanjuruhan, segera membuat laporan. Ia memastikan akan menindaklanjuti setiap kesalahan dari prajurit TNI.

"Kami terus minta info dari siapapun juga, siapapun yang punya video. Selain itu, kita juga sedang memeriksa unsur pimpinan. Karena mereka ini kan sersan  II ada empat orang dan prajurit satu orang," kata Andika.

Lebih lanjut, Andika mengakui bahwa tragedi tersebut juga menjadi bahan evaluasi internal TNI dalam melalukan pengamanan.
 
"Ini juga sebagai bentuk evaluasi, karena enggak boleh terjadi. Berarti kan briefing, penekanan tentang batas kewenangan TNI dalam bertindak, walau pun kita hanya BKO, itu berarti tidak berjalan," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya