Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Menang Gugatan, Media Rusia Tuntut Google Segera Pulihkan Akun YouTube RT

RABU, 05 OKTOBER 2022 | 08:56 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Salah satu media Rusia, RT, telah berhasil memenangkan gugatannya terhadap raksasa perusahaan teknologi Google.

Keputusan itu diumumkan pada Selasa (4/10) di mana pengadilan arbitrase memenangkan ANO TV-Novosti, perusahaan pendiri RT melawan Google LLC, Google Ireland Limited dan divisi Google Rusia.

Atas keputusan tersebut, pengadilan arbitrase Moskow kemudian memerintahkan Google untuk memulihkan saluran YouTube RT, yang diblokir setelah peluncuran operasi militer Rusia di Ukraina.

Jika mereka gagal melakukannya, pengadilan akan menghukum Google dengan menjatuhkan denda 100.000 rubel (sekitar 1.694 dolar AS ) perhari, sampai akses ke semua 27 saluran dipulihkan. Setiap minggu, jumlah hukuman harian akan berlipat ganda.

Google memiliki waktu 30 hari untuk mengajukan banding atas putusan itu.

Menurut Roskomnadzor, pengawas media Rusia, ada sekitar 54 kasus YouTube yang membatasi konten milik saluran Rusia.

Menyusul peluncuran serangan militer Rusia terhadap Ukraina, pemerintah Barat dan perusahaan teknologi swasta memulai kampanye sensor terhadap media Rusia yang mereka anggap dikendalikan negara. Uni Eropa sepenuhnya melarang RT dan Sputnik dari siarannya.

RT America bahkan terpaksa menghentikan operasinya di tengah sanksi AS terhadap Moskow, sementara Google menghapus aplikasi RT dan Sputnik dari Play Store-nya, dan YouTube memblokir akses ke semua saluran milik Rusia itu.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Pendapatan Garuda Indonesia Melonjak 18 Persen di Kuartal I 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:41

Sidang Pendahuluan di PTUN, Tim Hukum PDIP: Pelantikan Prabowo-Gibran Bisa Ditunda

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:35

Tak Tahan Melihat Penderitaan Gaza, Kolombia Putus Hubungan Diplomatik dengan Israel

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:34

Pakar Indonesia dan Australia Bahas Dekarbonisasi

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:29

Soal Usulan Kewarganegaraan Ganda, DPR Dorong Revisi UU 12 Tahun 2006

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:25

Momen Hardiknas, Pertamina Siap Hadir di 15 Kampus untuk Hadapi Trilemma Energy

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:24

Prabowo-Gibran Diminta Lanjutkan Merdeka Belajar Gagasan Nadiem

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:16

Kebijakan Merdeka Belajar Harus Diterapkan dengan Baik di Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:06

Redmi 13 Disertifikasi SDPPI, Spesifikasi Mirip Poco M6 4G

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:59

Prajurit TNI dan Polisi Diserukan Taat Hukum

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:58

Selengkapnya