Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Menang Gugatan, Media Rusia Tuntut Google Segera Pulihkan Akun YouTube RT

RABU, 05 OKTOBER 2022 | 08:56 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Salah satu media Rusia, RT, telah berhasil memenangkan gugatannya terhadap raksasa perusahaan teknologi Google.

Keputusan itu diumumkan pada Selasa (4/10) di mana pengadilan arbitrase memenangkan ANO TV-Novosti, perusahaan pendiri RT melawan Google LLC, Google Ireland Limited dan divisi Google Rusia.

Atas keputusan tersebut, pengadilan arbitrase Moskow kemudian memerintahkan Google untuk memulihkan saluran YouTube RT, yang diblokir setelah peluncuran operasi militer Rusia di Ukraina.


Jika mereka gagal melakukannya, pengadilan akan menghukum Google dengan menjatuhkan denda 100.000 rubel (sekitar 1.694 dolar AS ) perhari, sampai akses ke semua 27 saluran dipulihkan. Setiap minggu, jumlah hukuman harian akan berlipat ganda.

Google memiliki waktu 30 hari untuk mengajukan banding atas putusan itu.

Menurut Roskomnadzor, pengawas media Rusia, ada sekitar 54 kasus YouTube yang membatasi konten milik saluran Rusia.

Menyusul peluncuran serangan militer Rusia terhadap Ukraina, pemerintah Barat dan perusahaan teknologi swasta memulai kampanye sensor terhadap media Rusia yang mereka anggap dikendalikan negara. Uni Eropa sepenuhnya melarang RT dan Sputnik dari siarannya.

RT America bahkan terpaksa menghentikan operasinya di tengah sanksi AS terhadap Moskow, sementara Google menghapus aplikasi RT dan Sputnik dari Play Store-nya, dan YouTube memblokir akses ke semua saluran milik Rusia itu.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 1 Masih Dibuka, Begini Caranya

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:59

Sesat Pikir Program MBG

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:45

Demi Lunasi Utang Pinjol, Seorang Wanita Hampir Disetubuhi Debt Collector

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:18

Cinta dan Benci Indonesia

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:59

Saatnya Generasi Milenial Tampil Tentukan Nasib Bangsa di Pemilu 2029

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:40

Sumpah Sudaryono dan Donny

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:20

49 Startup Binaan IPB University Didorong jadi Produk Unggulan Nasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:50

Prabowo-Anies Flagships

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:25

TelkomGroup Perkuat Peran Penggiat Budaya Lewat CAMG 2026

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:59

Negara OKI Didesak Bantu Iran Hadapi Agresi AS dan Israel

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:45

Selengkapnya