Berita

Ketua Umum PP HIMMAH, Abdul Razak Nasution/RMOL

Politik

Buntut Tragedi Kanjuruhan, PP HIMMAH Desak Kapolri Evaluasi Kapolda Jatim

RABU, 05 OKTOBER 2022 | 02:20 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Insiden kerusuhan paska pertandingan Arema dengan Persebaya yang menyebabkan ratusan orang mati mendapat sorotan dari Pimpinan  Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP HIMMAH).

Ketua Umum PP HIMMAH, Abdul Razak Nasution, menyesalkan pola penanganan terhadap suporter yang turun ke stadion oleh polisi dengan menghajar dan menembaki gas air mata. Kata Abdul razak, penonton yang ada di tribun mendapatkan imbas hingga membuat mereka meregang nyawa.

Razak mengatakan, dalam aturan FIFA penggunaan gas air mata jelas dilarang. Aturan itu tertuang pada Bab III tentang Stewards, pasal 19 soal Steward di pinggir lapangan.


"Jelas ditulis: Dilarang membawa atau menggunakan senjata api atau gas pengendali massa,” demikian kata Razak kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (4/10).


Atas insiden itu, mantan Ketua PW HIMMAH Sumatera Utara itu menilai, ada masalah koordinasi di internal aparat keamanan dan panitia pelaksana. Padahal sebelum pertandingan (match), pasti ada Rakor pengamanan antara Panpel dengan Kepolisian.

“Apa alasan yang membuat polisi menembakkan gas air mata ke tribun, sehingga membuat kepanikan massal,” tanya Razak.

Ia mengatakan, strategi evakuasi yang utama adalah mengamankan pemain, dan itu sudah dilakukan. Selanjutnya tinggal mencegah penonton melakukan perusakan.

Razak pun mendesak agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Wajib mengevaluasi kinerja Kapolda Jawa Timur, Irjen Nico Alfinta.

Dalam pandangan Razak, Irjen Nico tidak becus dalam menjalankan tugas. Apalagi, saat ini Kapolri bekerja serius mengembalikan marwah dan citra Polri yang menurun akibat kasus Brigadir J.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya