Berita

Ketua Umum PP HIMMAH, Abdul Razak Nasution/RMOL

Politik

Buntut Tragedi Kanjuruhan, PP HIMMAH Desak Kapolri Evaluasi Kapolda Jatim

RABU, 05 OKTOBER 2022 | 02:20 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Insiden kerusuhan paska pertandingan Arema dengan Persebaya yang menyebabkan ratusan orang mati mendapat sorotan dari Pimpinan  Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP HIMMAH).

Ketua Umum PP HIMMAH, Abdul Razak Nasution, menyesalkan pola penanganan terhadap suporter yang turun ke stadion oleh polisi dengan menghajar dan menembaki gas air mata. Kata Abdul razak, penonton yang ada di tribun mendapatkan imbas hingga membuat mereka meregang nyawa.

Razak mengatakan, dalam aturan FIFA penggunaan gas air mata jelas dilarang. Aturan itu tertuang pada Bab III tentang Stewards, pasal 19 soal Steward di pinggir lapangan.


"Jelas ditulis: Dilarang membawa atau menggunakan senjata api atau gas pengendali massa,” demikian kata Razak kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (4/10).


Atas insiden itu, mantan Ketua PW HIMMAH Sumatera Utara itu menilai, ada masalah koordinasi di internal aparat keamanan dan panitia pelaksana. Padahal sebelum pertandingan (match), pasti ada Rakor pengamanan antara Panpel dengan Kepolisian.

“Apa alasan yang membuat polisi menembakkan gas air mata ke tribun, sehingga membuat kepanikan massal,” tanya Razak.

Ia mengatakan, strategi evakuasi yang utama adalah mengamankan pemain, dan itu sudah dilakukan. Selanjutnya tinggal mencegah penonton melakukan perusakan.

Razak pun mendesak agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Wajib mengevaluasi kinerja Kapolda Jawa Timur, Irjen Nico Alfinta.

Dalam pandangan Razak, Irjen Nico tidak becus dalam menjalankan tugas. Apalagi, saat ini Kapolri bekerja serius mengembalikan marwah dan citra Polri yang menurun akibat kasus Brigadir J.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

UPDATE

Harga Minyak Dunia Merangkak Naik ke 93 Dolar AS

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:17

TransNusa dan Tourism Malaysia Ajak Media Eksplorasi Penang, Perlis hingga Langkawi

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:57

Rupiah Perpanjang Tren Positif di Jumat Pagi

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:51

Strategi Mendapatkan Libur Panjang Saat Peringatan Maulid Nabi 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:46

OTT Rektor Unsoed, KPK Tangkap 14 Orang dan Amankan Uang Ratusan Juta

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:35

IHSG Naik ke 6.526,30, Saham Mayoritas Menguat

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:20

Salah Paham tentang Kembali ke UUD 1945

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:06

Kebutuhan Pangan Pengungsi NTT Dipastikan Terpenuhi, Stok Beras 39 Ribu Ton

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:00

Bursa Asia Merah Tergusur Sentimen Wall Street

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:58

Terjaring OTT KPK, Rektor Unsoed Diduga Terkait Korupsi PMB

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:49

Selengkapnya