Berita

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat resmikan Rusun Polri di Kelurahan Gondangdia, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat/RMOLJakarta

Nusantara

Jelang Pensiun, Anies Resmikan Rusun Polri Menteng

RABU, 05 OKTOBER 2022 | 00:17 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Dua pekan menjelang purna tugas sebagai Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meresmikan rumah susun Polri di Jalan Sutan Syahrir No. 1 RT. 07 / RW 02 Kelurahan Gondangdia, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (4/10).

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sendiri melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta terus berusaha menyediakan hunian berkualitas dan terjangkau bagi anggota Polri/ASN Polri, khususnya di wilayah DKI Jakarta yang belum memiliki rumah melalui berbagai program perumahan dan permukiman.

Salah satunya yaitu dengan peremajaan permukiman melalui penyediaan hunian rumah susun (Rusun) Polri Menteng untuk menggantikan Asrama Polisi Polsek Menteng.


Anies yang didampingi Wakapolda Metro Jaya Brigjen Hendro Pandowo, secara simbolis juga menandatangani sebuah prasasti yang menandakan babak baru hunian Asrama Polri Menteng ini.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Anies mengatakan bahwa peresmian hunian tersebut sebagai wujud kolaborasi yang telah terjalin antara Pemprov DKI Jakarta dengan Polda Metro Jaya. Maka, diharapkan kerja sama saling topang ini memiliki keberlanjutan di masa yang akan datang.

"Asrama Polri Menteng ini meskipun secara administrasi dianggap sebagai hibah, namun sebenarnya adalah hasil pajak rakyat, dan ini adalah amanat dari rakyat agar dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat," kata Anies dalam sambutannya.

"Kapolres dan Walikota bisa gonta-ganti, Kapolda dan Gubernur begitu juga. Tapi dua institusi ini harus terus-menerus saling topang, saling mendukung di kemudian hari," sambungnya.

Anies pun menjelaskan kolaborasi ini terwujud karena memiliki peranan dan tanggung jawab bersama dalam melayani masyarakat. Khususnya, polisi berperan dalam  melindungi warga, yang kewajibannya memberikan rasa keamanan, ketentraman. Hal itu hanya bisa dikerjakan dengan kerja sama antara dua institusi tersebut.

"Kolaborasi ini Insya Allah bisa diteruskan ke depannya. Kami berharap hal seperti ini bisa diwujudkan terus dan bisa berjalan juga dengan baik," jelas Gubernur Anies.

Perlu diketahui, program ini dilaksanakan dengan konsep rancang bangun serta kolaborasi antara Pemprov DKI Jakarta bersama Kepolisian Daerah Metro Jaya, dengan turut melibatkan para ahli dalam merencanakan lingkungan permukiman yang layak huni.

Pembangunan Rumah Susun Polri Menteng ini merupakan tindak lanjut dari permohonan hibah rumah susun Polri Menteng Jakarta Pusat oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya pada tahun 2018 lalu. Di mana sampai saat ini masih banyak anggota Polri/ASN Polri khusunya di wilayah DKI Jakarta yang belum memiliki rumah/menumpang dengan orang tua/masih mengontrak.

Bangunan rusun terdiri dari 2 tower dengan ketinggian 17 lantai dan 400 unit hunian, yang terdiri dari 360 hunian dengan luas 36 m2, 20 hunian dengan luas 54 m2, dan 20 hunian dengan luas 72 m2.

Bangunan terdiri dari kamar tidur, ruang keluarga, dapur, kamar mandi, dan balkon. Desain unit hunian yang unik, menjadi wujud dari rumah dinas yang layak bagi masa depan keluarga anggota Kepolisian Polda Metro Jaya.

Selain kualitas fisik bangunan yang baik, Rumah Susun Polri Menteng Jakarta Pusat didukung oleh sarana prasarana lingkungan yang lengkap, seperti sarana ibadah pada lantai atap, area komersial pada lantai dasar, ruang terbuka pada tiap lantai, ruang terbuka hijau yang dapat dimanfaatkan warga untuk berinteraksi, ruang aula, ruang pelayanan kesehatan, kantor RT dan pengelola, Taman Kanak-kanak, arena bermain anak, serta area parkir.

Area rusun memanfaatkan lahan seluas 13.870 m2 yang tercatat sebagai aset milik Polres Metro Jakarta Pusat. Berlokasi cukup strategis di pusat kota, dekat dengan sarana transportasi umum antara lain Stasiun Cikini dan Stasiun Gondangdia, serta dekat dengan kantor-kantor pemerintahan.

Luas tanah sesuai dengan Sertifikat Hak Pakai Nomor 94 tanggal 29 Oktober 2010 dengan nama pemegang hak adalah Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bahlil: Jangan Uji NYali, Kita Nothing To Lose

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:44

Bukan AI Tapi Non-Human

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43

Usai Dicopot Ketua Golkar Sumut, Ijeck Belum Komunikasi dengan Doli

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:12

Exynos 2600 Dirilis, Chip Smartphone 2nm Pertama di Dunia

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:52

Akui Kecewa Dicopot dari Ketua DPD Golkar Sumut, Ijeck: Mau Apalagi? Kita Terima

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:42

Bahlil Sentil Senior Golkar: Jangan Terlalu Lama Merasa Jadi Ketua Umum

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:22

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Sekretaris Golkar Sumut Mundur, Ijeck Apresiasi Kesetiaan Kader

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:06

Dana Asing Banjiri RI Rp240 Miliar Selama Sepekan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:01

Garda Satu dan Pemkab Tangerang Luncurkan SPPG Tipar Raya Jambe

Sabtu, 20 Desember 2025 | 13:38

Selengkapnya