Berita

Koalisi Masyarakat Pemerhati Korupsi (KMPK) saat menggelar aksi penyampaian aspirasi di depan Gedung Bappenas, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (4/10)/Net

Politik

KMPK: KPK dan BPK Harus Segera Usut Dugaan Gratifikasi Suharso Monoarfa

SELASA, 04 OKTOBER 2022 | 22:31 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Penegak hukum dalam hal ini Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diminta untuk mengusut tuntas kenaikan harta dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Serta dugaan gratifikasi penggunaan private jet oleh Menteri Badan Perencanaan Pembangunan (Bappenas), Suharso Monoara.

Desakan itu disampaikan massa dari Koalisi Masyarakat Pemerhati Korupsi (KMPK) saat menggelar aksi penyampaian aspirasi di depan Gedung Bappenas, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (4/10).

“(Peningkatan harta Suharso) ini penting untuk diselidiki secara mendalam, jika tidak perbuatannya ini akan berdampak pada kondisi perekonomian negara,” ujar koordinasi aksi, Loilatu.


Menurutnya, peningkatan kekayaan yang drastis secara singkat tidak rasional dan patut dicurigai.

Berdasarkan catatat dari elhkpn.kpk.go.id, Suharso  pada 2018 memiliki kekayaan sebesar Rp 84.279.899. Saat itu Suharso masih menjabat anggota Dewan Pertimbangan Presiden.

Sementara satu tahun berselang, yakni pada 2019 harta Suharso meningkat pesat sebesar Rp 59.861.206.050. Di tahun berikutnya, pada 2020 Suharso melaporkan memiliki harta sebesar Rp 69.793.308.036.

Sedangkan tahun 2021, Suharso melaporkan memiliki harta sebesar Rp 73.064.251.480.

Loilatu menambahkan, dia juga melihat terdapat tindakan penyalahgunaan wewenang atau abuse of power. Tindakan tersebut dilakukan karena Suharso menggunakan privat jet untuk kepentingan pribadinya menjelang Muktamar PPP 2020.

“Dugaan kasus ini sangat merusak citra serta nama baik pejabat negara, maka kami mendesak BPK dan KPK mengusut tuntas. Kami juga menuntut Presiden Jokowi untuk segera memecat Suharo dari Menteri Bappenas,” tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya