Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengukuhkan Forum Komunikasi Ahli Pembangun Integritas (Forkom API) dan melatih calon penyuluh antikorupsi pada PT Bank Tabungan Negara (BTN) Persero di Harris Vertue Hotel Jakarta/Ist

Politik

KPK Kukuhkan Forkom API dan Latih Calon Penyuluh Antikorupsi di PT BTN

SELASA, 04 OKTOBER 2022 | 18:21 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengukuhkan Forum Komunikasi Ahli Pembangun Integritas (Forkom API) dan melatih calon penyuluh antikorupsi pada PT Bank Tabungan Negara (BTN) Persero di Harris Vertue Hotel Jakarta, Senin (3/10).

Dalam rangkaian ini, KPK juga mengukuhkan Forkom API yang diikuti para pegawai dan ikatan istri pegawai Bank BTN.

Dalam sambutannya, Alex mengatakan, kegiatan yang dilakukan sebagai kerjasama dan kolaborasi KPK bersama Bank BTN itu menjadi bagian dari komitmen upaya pemberantasan korupsi.


KPK mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan BTN dalam mempersiapkan dan memberdayakan para pegawainya sebagai Penyuluh Antikorupsi.

"Kegiatan ini merupakan bukti dan komitmen Bank BTN dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia. Upaya ini diharapkan bisa menjadi contoh bagi lembaga lain untuk berkolaborasi dalam pencegahan korupsi melalui pemberdayaan para pegawainya," ujar Alex.

Selain kegiatan pelatihan kata Alex, KPK juga berharap kerja sama dapat diperluas dan dijangkau oleh pegawai lain di lingkungan Bank BTN di seluruh Indonesia. Untuk itu, kegiatan pelatihan untuk mempersiapkan para pegawai menjadi Penyuluh Antikorupsi yang tersertifikasi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) KPK.

"Melalui pelatihan ini, para peserta diharapkan menjadi pelopor atau pionir yang dapat menjadi teladan dalam penerapan integritas di lingkungan masing-masing, sehingga tata kelola di lingkungan Bank BTN dapat berjalan sesuai dengan aturan. Karena, prinsip penting dalam penerapan antikorupsi ialah keteladanan," jelasnya.

Penyuluhan antikorupsi di Bank BTN, kata Alex, dapat dilakukan lebih masif dengan cara memberikan sosialisasi atau kampanye terkait isu-isu antikorupsi di unit kerja organisasi, baik dalam bentuk pesan untuk melaporkan tindak pidana korupsi, melaporkan atau menolak suap, menghindari konflik kepentingan, dan sebagainya.

"Dengan upaya tersebut, diharapkan sistem antikorupsi atau upaya pencegahan korupsi di Bank BTN dapat berjalan lebih efektif dan efisien. Serta dapat memudahkan pengguna layanan atau penerima manfaat pelaksanaan tugas dan fungsi unit kerja organisasi untuk mengambil peran secara aktif dalam pencegahan korupsi," katanya.

Mengingat, kata Alex lagi, hingga pertengahan 2022, tercatat kurang lebih 2.500 penyuluh antikorupsi telah tersebar di 34 provinsi se-Indonesia, baik dalam lingkup provinsi instansi maupun profesi. Keberadaan para penyuluh antikorupsi dapat berperan sebagai garda terbaru dalam upaya pencegahan korupsi melalui pembangunan budaya integritas.

KPK berharap, seluruh peserta pelatihan calon penyuluh antikorupsi tidak berhenti hanya sampai pelatihan, melainkan harus berlanjut ke tahap sertifikasi Penyuluh Antikorupsi yang akan dilaksanakan oleh LSP KPK.

Oleh karenanya, dukungan dan komitmen dari jajaran Bank BTN diharapkan dapat memastikan seluruh peserta pelatihan dapat berlanjut ke tahap sertifikasi Penyuluh Antikorupsi.

"Pengukuhan Forkom API Bank BTN juga diharapkan dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya dalam menjalankan sistem antikorupsi. Karena, Bank BTN ini ada 59 ahli pembangun integritas yang paling besar diantara organisasi atau unit kerja lainnya di instansi pemerintah maupun BUMN," pungkasnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama (Dirut) PT BTN, Haru Koesmahargyo menyampaikan apresiasi kepada KPK karena telah hadir untuk memberikan pelatihan kepada para pegawainya

Haru mengharapkan, pelatihan dapat bermanfaat bagi seluruh pegawai dan bisa dijadikan komitmen bersama dalam mendukung gerakan antikorupsi dan penegakan integritas di lingkungan kerja Bank BTN.

"Sehingga dapat meningkatkan pencegahan korupsi dan menciptakan pegawai yang berintegritas dan antikorupsi, mengembangkan pemahaman pegawai tentang program pengendalian gratifikasi perusahaan, serta membangun sistem integritas organisasi," demikian Haru.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Tak Sekadar Acara Formal. Mubes BMK 1957 Hadirkan City Tour di Semarang

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23

BPS Catat Inflasi 2,88 Persen pada Juli 2026, Ini Biang Keroknya

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22

Fahira Idris Desak Pemprov DKI Perkuat Antisipasi Puncak Kemarau

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:09

Usulan RUU LGSP MUI Jadi Ujian Keseriusan DPR dan Pemerintah

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:06

Provokasi Bangkrut dari ‘De Volkskrant’

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:58

Ponpes Tambakberas Libatkan Santri Jadi Relawan Muktamar NU

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:49

Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Thailand di Istana Merdeka Sore Ini

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:46

Indonesia Catat Deflasi 0,14 Persen di Juli 2026, Dipicu Harga Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:45

Tiga Masalah Utama Pemicu Turunnya Kepuasan terhadap Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:21

Selengkapnya