Berita

Anggota Komisi III DPR RI fraksi Demokrat, Hinca Pandjaitan/RMOL

Politik

Anggota Komisi III DPR: Tembakkan Gas Air Mata ke Tribun Bukan Cuma Offside, Tapi Sudah Diving!

SELASA, 04 OKTOBER 2022 | 14:45 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tindakan represif dengan menembakkan gas air mata ke arah tribun penonton di Stadion Kanjuruhan dinilai sudah berlebihan. Bukan pula upaya yang tepat untuk meredam suporter.

Bahkan, kalau di sepak bola, hal seperti itu termasuk sebuah pelanggaran keras yang patut diberi kartu merah.

“Kesimpulan saya, kemarin aparat penegak hukum kalau pakai menggunakan istilah sepak bola itu enggak sekadar offside, dia sudah diving dalam menangani penonton yang mereka duga rusuh," ucap anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan, kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/10).
 

 
"Menurut saya itu bukan (rusuh),” imbuh politikus Demokrat ini.

Ditambahkan mantan Wakil Ketua Umum PSSI tersebut, jika aparat sudah melakukan “diving” dalam menangani potensi kericuhan di stadion tersebut, sudah selayaknya mendapat hukuman alias “kartu merah”.

“Jadi enggak hanya offside, kalau offsidecuma tendangan bebas balik, tapi kalau diving harus dihukum kartu merah,” tegas Hinca.

Oleh karena itu, Hinca menilai apa yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan melakukan penyidikan atas Tragedi Kanjuruhan tersebut sudah benar.

“Kita tunggu itu. Karena itu menjadi pelajaran paling mahal yang kita bayar di republik ini dalam menangani suporter sepak bola,” tuturnya.

Bagi Hinca, suporter dalam permainan sepak bola itu tidak ada yang berniat membuat kerusuhan, itu hanya bentuk euforia kegembiraan yang berlebihan.
Namun, perangkat negara tetap harus melakukan langkah antisipatif. Bukan justru memberhentikan permainan sepak bola di tanah air untuk selama-lamanya.

“Di situlah negara untuk menjaga itu. Kemudian kalau ada yang bilang kalau begitu sepak bola di Indonesia tidak boleh ada, salah itu. Kurun waktu dihentikan sementara. Untuk apa? Bukan liganya, bukan, tapi respect to all korban,” katanya.

“Ya minimal kalau (korban) sudah dikuburkan berapa hari dikenang, tahlilannya dulu, selesai dulu basah air mata ini, baru main lagi. Jadi bukan membatalkan sepak bola selama-lamanya, enggak mungkin. Tapi menundanya sampai air mata sudah selesai, itulah bentuk respect. Sepak bola itu tiga kuncinya, respect fairness, justice,” demikian Hinca.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

DPR Minta TVRI Maksimalkan Siaran Piala Dunia hingga Pelosok Negeri

Jumat, 30 Januari 2026 | 12:12

Budisatrio Dinilai Tepat Gantikan Sugiono di Kementerian Luar Negeri

Jumat, 30 Januari 2026 | 11:53

KPK Kembali Periksa Lima Pejabat Pemkab Bekasi Terkait Kasus Suap Ijon Bupati Ade Kuswara

Jumat, 30 Januari 2026 | 11:47

Trump: Putin Setuju Tahan Serangan ke Ukraina Selama Musim Dingin Ekstrem

Jumat, 30 Januari 2026 | 11:29

Lonjakan Harga Emas Diprediksi Tembus Rp4,2 Juta Akhir Tahun

Jumat, 30 Januari 2026 | 11:16

Pasar Minyak Masih Bergejolak Tanggapi Rencana AS Serang Iran

Jumat, 30 Januari 2026 | 11:08

Bawang Putih Impor Bakal Masuk Pasar, Kemendag Targetkan Harga Jinak Sebelum Ramadan

Jumat, 30 Januari 2026 | 10:50

Saham Nokia Anjlok, Ketua Dewan Komisaris Mengundurkan Diri

Jumat, 30 Januari 2026 | 10:20

Buntut Kasus Hogi Minaya, Kapolresta Sleman Dinonaktifkan

Jumat, 30 Januari 2026 | 10:01

Rapat Pleno Tetapkan Gus Yahya Kembali Pimpin NU

Jumat, 30 Januari 2026 | 10:01

Selengkapnya