Berita

Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini/Net

Politik

Soal Pemberhentian Hakim MK Aswanto, Perludem: DPR RI Anti Demokrasi!

SELASA, 04 OKTOBER 2022 | 14:32 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemberhentian Hakim Konstitusi sekaligus Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Aswanto oleh DPR RI mendapat protes dari perkumpulan untuk pemilu dan demokrasi (Perludem).

Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini menilai DPR RI telah melakukan tindakan yang bertentangan dengan UUD NRI 1945 dan juga peraturan perundang-undangan.

"Itu merupakan tindakan yang melanggar konstitusi dan peraturan perundang-undangan, anti demokrasi, sewenang-wenang, arogan, dan semakin menunjukkan sikap kecongkakan dari DPR RI," ujar Titi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (4/10).


Selain itu, Titi juga menganggap tindakan DPR RI tersebut sebagai ketidakpatuhan lembaga tinggi negara pada supremasi konstitusi yang berkedaulatan rakyat.

"Di mana Hakim Konstitusi sebagai bagian dari kekuasaan kehakiman yang merdeka, tidak dapat diintervensi atau bahkan dipengaruhi dalam menjalankan tugas dan kewenangannya dalam menjaga dan menegakkan konstitusi," tuturnya.

Maka dari itu, Titi berkesimpulan bahwa keputusan DPR RI memberhentikan Aswanto jauh dari kata tepat.

Pasalnya, dia mengacu pada UU 7/2020 tentang MK yang menghapuskan periodesasi masa jabatan Hakim Konstitusi menjadi batas minimal dan maksimal seseorang dapat menjadi Hakim Konstitusi.

"Sikap (DPR RI) tersebut (memberhetikan Aswanto) juga sangat bertolak belakang dengan semangat menjaga Independensi dan imparsialitas seorang Hakim Konstitusi dalam mengadili produk hukum yang dibentuk oleh pembentuk undang-undang," demikian Titi.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya