Berita

Anggota Bawaslu RI Puadi/Net

Politik

Dugaan Pelanggaran Administrasi oleh KPU di 10 Provinsi Masih Disidangkan Bawaslu

SELASA, 04 OKTOBER 2022 | 14:14 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Temuan dugaan pelanggaran adminsitrasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada tahap verfikasi administrasi masih disidangkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Anggota Bawaslu RI Puadi menjelaskan, sidang masih dilakukan oleh Bawaslu Provinsi, mengingat temuan yang didapat berasal dari Bawaslu Kabupaten/Kota.

"Pelanggaran terhadap administrasi ini putusannya nanti akan saya sampaikan. Soalnya ada beberapa provinsi yang sedang menyelenggarakan sidang pembuktian juga," ujar Puadi saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (4/10).


Puadi menjelaskan, temuan dugaan pelanggaran administrasi yang diperoleh KPU Kabupaten/Kota adalah penggunaan video call untuk memverifikasi data ganda keanggotaan partai politik (parpol).

"Mekanisme pelanggaran administrasi ini, ketika temuannya itu datang dari (Bawaslu) kabupate/kota, maka berdasarkan Perbawaslu 8/2018 itu mekanisme yang dikasih itu satu tingkat di atasnya yang menyidangkan, yakni Bawaslu Provinsi," paparnya.

Berdasarkan beleid yang sama, Puadi menyatakan bahwa proses pengusuta kasus dugaan pelanggaran administrasi yang diberikan kepada Bawaslu hanya 14 hari.

Akan tetapi, dalam praktiknya oleh Bawaslu Provinsi berbeda-beda, sehingga tidak ada kesamaan waktu antara masing-masing provinsi yang ditemukan dugaan pelanggaran dimaksud.

"Jadi mungkin nanti ada yang sore sudah (selesai). Besok ada yang terakhir gitu kan. Jadi mungkin nanti kalau sudah ending (putusan), semua baru kita akan konferensi pers," demikian Puadi menambahkan.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

UPDATE

Bakamla Kirim KN. Singa Laut-402 untuk Misi Kemanusiaan ke Siau

Jumat, 09 Januari 2026 | 05:40

Intelektual Muda NU: Pelapor Pandji ke Polisi Khianati Tradisi Humor Gus Dur

Jumat, 09 Januari 2026 | 05:22

Gilgamesh dan Global Antropogenik

Jumat, 09 Januari 2026 | 04:59

Alat Berat Tiba di Aceh

Jumat, 09 Januari 2026 | 04:45

Program Jatim Agro Sukses Sejahterakan Petani dan Peternak

Jumat, 09 Januari 2026 | 04:22

Panglima TNI Terima Penganugerahan DSO dari Presiden Singapura

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:59

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Mengawal Titiek Soeharto

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:25

Intelektual Muda NU Pertanyakan Ke-NU-an Pelapor Pandji Pragiwaksono

Jumat, 09 Januari 2026 | 02:59

Penampilan TNI di Pakistan Day Siap Perkuat Diplomasi Pertahanan

Jumat, 09 Januari 2026 | 02:42

Selengkapnya