Berita

Menteri Luar Negeri Melanie Joly/Net

Dunia

Buntut Kematian Mahsa Amini, 34 Entitas dan Individu Iran Disanksi Kanada

SELASA, 04 OKTOBER 2022 | 06:41 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Sebanyak 34 warga dan entitas Iran termasuk Korps Pengawal Revolusi Islam (IRGC) dan polisi moral negara itu dijatuhi sanksi oleh pemerintah Kanada atas pelanggan hak asasi manusia terkait kematian Mahsa Amini pada Senin (3/10).

Daftar yang diumumkan Menteri Luar Negeri Melanie Joly pada Senin (3/10) mencakup 25 individu dan sembilan entitas.

"Pelanggaran berat dan berkelanjutan Iran terhadap hukum internasional telah diketahui dan didokumentasikan dengan baik, termasuk pengabaiannya yang terang-terangan terhadap kehidupan manusia," cuit Joly di akun Twitternya.

"Menanggapi pelanggaran berat hak asasi manusia, kami telah memberlakukan sanksi baru," lanjutnya disertai unggahan rilis berita pemerintah.

Sanksi ini sebagai tanggapan atas pelanggaran HAM berat yang telah dilakukan di Iran, termasuk penganiayaan sistematis terhadap perempuan dan tindakan mengerikan yang dilakukan 'Polisi Moral' Iran, yang menyebabkan kematian Mahsa Amini saat berada di bawah tahanan mereka, kata rilis berita pemerintah.

Sanksi tersebut  muncul seminggu setelah Perdana Menteri Justin Trudeau berjanji akan menjatuhkan 'hukuman'  kepada pemerintah Iran.

Di antara mereka yang ada dalam daftar adalah panglima tertinggi IRGC Hossein Salami, Kepala Polisi Moralitas Mohammad Rostami Cheshmeh Gachi, dan Kepala Staf Angkatan Bersenjata Iran Mohammed-Hossein Bagheri.

Pemerintah mengatakan individu dan entitas yang dikenai sanksi telah secara langsung menerapkan tindakan represif, melanggar hak asasi manusia dan menyebarkan propaganda dan informasi yang salah dari rezim Iran.
 
Sanksi tersebut membekukan aset individu dan entitas yang ditargetkan di Kanada, dan melarang transaksi apa pun dengan mereka yang terkena sanksi.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya