Berita

Menteri Luar Negeri Melanie Joly/Net

Dunia

Buntut Kematian Mahsa Amini, 34 Entitas dan Individu Iran Disanksi Kanada

SELASA, 04 OKTOBER 2022 | 06:41 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Sebanyak 34 warga dan entitas Iran termasuk Korps Pengawal Revolusi Islam (IRGC) dan polisi moral negara itu dijatuhi sanksi oleh pemerintah Kanada atas pelanggan hak asasi manusia terkait kematian Mahsa Amini pada Senin (3/10).

Daftar yang diumumkan Menteri Luar Negeri Melanie Joly pada Senin (3/10) mencakup 25 individu dan sembilan entitas.

"Pelanggaran berat dan berkelanjutan Iran terhadap hukum internasional telah diketahui dan didokumentasikan dengan baik, termasuk pengabaiannya yang terang-terangan terhadap kehidupan manusia," cuit Joly di akun Twitternya.


"Menanggapi pelanggaran berat hak asasi manusia, kami telah memberlakukan sanksi baru," lanjutnya disertai unggahan rilis berita pemerintah.

Sanksi ini sebagai tanggapan atas pelanggaran HAM berat yang telah dilakukan di Iran, termasuk penganiayaan sistematis terhadap perempuan dan tindakan mengerikan yang dilakukan 'Polisi Moral' Iran, yang menyebabkan kematian Mahsa Amini saat berada di bawah tahanan mereka, kata rilis berita pemerintah.

Sanksi tersebut  muncul seminggu setelah Perdana Menteri Justin Trudeau berjanji akan menjatuhkan 'hukuman'  kepada pemerintah Iran.

Di antara mereka yang ada dalam daftar adalah panglima tertinggi IRGC Hossein Salami, Kepala Polisi Moralitas Mohammad Rostami Cheshmeh Gachi, dan Kepala Staf Angkatan Bersenjata Iran Mohammed-Hossein Bagheri.

Pemerintah mengatakan individu dan entitas yang dikenai sanksi telah secara langsung menerapkan tindakan represif, melanggar hak asasi manusia dan menyebarkan propaganda dan informasi yang salah dari rezim Iran.
 
Sanksi tersebut membekukan aset individu dan entitas yang ditargetkan di Kanada, dan melarang transaksi apa pun dengan mereka yang terkena sanksi.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 1 Masih Dibuka, Begini Caranya

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:59

Sesat Pikir Program MBG

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:45

Demi Lunasi Utang Pinjol, Seorang Wanita Hampir Disetubuhi Debt Collector

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:18

Cinta dan Benci Indonesia

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:59

Saatnya Generasi Milenial Tampil Tentukan Nasib Bangsa di Pemilu 2029

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:40

Sumpah Sudaryono dan Donny

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:20

49 Startup Binaan IPB University Didorong jadi Produk Unggulan Nasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:50

Prabowo-Anies Flagships

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:25

TelkomGroup Perkuat Peran Penggiat Budaya Lewat CAMG 2026

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:59

Negara OKI Didesak Bantu Iran Hadapi Agresi AS dan Israel

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:45

Selengkapnya