Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Tuding Sebarkan Berita Palsu, Taliban Blokir Dua Surat Kabar Terpopuler di Afghanistan

SELASA, 04 OKTOBER 2022 | 06:08 WIB | LAPORAN: ABDUL MANSOOR HASSAN ZADA

Kementerian Komunikasi yang dikuasai Taliban telah mengumumkan bahwa mereka telah memblokir situs-situs surat kabar "Hasht Sobh" dan "Zawiyah News".

Pemblokiran dilakukan karena dua surat kabar itu kerap menerbitkan laporan-laporan tentang Taliban dan pemimpinnya.

Amnesty International menyebut pemblokiran tersebut sebagai "kelanjutan serangan Taliban terhadap media dan kebebasan berekspresi" dan menuntut segera dicabut.


Pada Senin (3/10), Inayatullah Al-Kozi, Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Teknologi Informasi Taliban menyebut alasan pemblokiran tersebut ini dalam sebuah tweet, mengungkapkan  bahwa dua media tersebut menerbitkan "tuduhan palsu, laporan tidak seimbang, dan berita palsu tentang para pemimpin Imarah Islam".

Kedua media tersebut, yang saat ini beroperasi dari luar Afghanistan, masih mempertahankan situs web mereka dengan domain Afghanistan (af).

Surat kabar Hasht Sobh telah menjadi salah satu surat kabar paling andal dalam satu setengah dekade terakhir.

Dua minggu lalu, Kementerian mengatakan dalam laporannya bahwa 90 persen orang memiliki akses ke layanan telekomunikasi dan internet. Sebanyak 22 juta pelanggan memiliki akses ke Internet 2G dan 6 juta lainnya memiliki akses ke Internet 3G.  Akses ini membuat orang mudah untuk mendapatkan beragam informasi.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Kodam XII/Tanjungpura Geser Pasukan Atasi Karhutla ke Selatan Kalbar

Sabtu, 19 September 2026 | 05:09

Ketika Politik Uang Dianggap Wajar

Sabtu, 19 September 2026 | 04:45

Profesor Webster University: Pimpinan Negara Barat Harus Contoh Prabowonomics

Sabtu, 19 September 2026 | 04:16

Ekosistem Pengolahan Ikan Skala Mikro dan Kecil Terus Diperkuat

Sabtu, 19 September 2026 | 03:45

Fapet IPB University Hasilkan Inovasi Songsong Komersialisasi Ayam Lokal

Sabtu, 19 September 2026 | 03:13

Kejati Sumut Didesak Usut Tuntas Kasus Lahan Tol Medan-Binjai

Sabtu, 19 September 2026 | 02:45

Ketika Polemik Ijazah Berubah jadi Komoditas Politik

Sabtu, 19 September 2026 | 02:17

Tim Hukum UIN Jakarta Datangi Kejati Banten Usut Korupsi Eks Rektor

Sabtu, 19 September 2026 | 01:50

Humanika Harus Bantu Presiden Bawa Keluar RI dari Middle Income Trap

Sabtu, 19 September 2026 | 01:26

Konstruksi Waktu Dugaan TPPU dan Pemerasan Kasus Febrie Tidak Sinkron

Sabtu, 19 September 2026 | 01:02

Selengkapnya