Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Tuding Sebarkan Berita Palsu, Taliban Blokir Dua Surat Kabar Terpopuler di Afghanistan

SELASA, 04 OKTOBER 2022 | 06:08 WIB | LAPORAN: ABDUL MANSOOR HASSAN ZADA

Kementerian Komunikasi yang dikuasai Taliban telah mengumumkan bahwa mereka telah memblokir situs-situs surat kabar "Hasht Sobh" dan "Zawiyah News".

Pemblokiran dilakukan karena dua surat kabar itu kerap menerbitkan laporan-laporan tentang Taliban dan pemimpinnya.

Amnesty International menyebut pemblokiran tersebut sebagai "kelanjutan serangan Taliban terhadap media dan kebebasan berekspresi" dan menuntut segera dicabut.


Pada Senin (3/10), Inayatullah Al-Kozi, Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Teknologi Informasi Taliban menyebut alasan pemblokiran tersebut ini dalam sebuah tweet, mengungkapkan  bahwa dua media tersebut menerbitkan "tuduhan palsu, laporan tidak seimbang, dan berita palsu tentang para pemimpin Imarah Islam".

Kedua media tersebut, yang saat ini beroperasi dari luar Afghanistan, masih mempertahankan situs web mereka dengan domain Afghanistan (af).

Surat kabar Hasht Sobh telah menjadi salah satu surat kabar paling andal dalam satu setengah dekade terakhir.

Dua minggu lalu, Kementerian mengatakan dalam laporannya bahwa 90 persen orang memiliki akses ke layanan telekomunikasi dan internet. Sebanyak 22 juta pelanggan memiliki akses ke Internet 2G dan 6 juta lainnya memiliki akses ke Internet 3G.  Akses ini membuat orang mudah untuk mendapatkan beragam informasi.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Pengusaha Tembakau Dicecar KPK soal Dugaan Gratifikasi Oknum Bea Cukai

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:41

Resmi Dilantik, 13 Pengurus DPD Peradi Profesional Siap Kawal Keadilan di Sulsel

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:13

Sekolah Tahfidz Al-Qur’an Puan Maharani Mulai Dibangun di Malang

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:10

Perbup Bogor soal Site Plan jadi Sorotan Usai Kasus HGB Summarecon Bergulir

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:49

BEI Tagih Penjelasan Emiten Haji Isam soal Gadai Saham ke Bank Mandiri

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:24

Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:42

Kasus TPPU Rita Widyasari Menyeret Bos Dealer VW-Audi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:28

Penyederhanaan BUMN: Pengaturan Outsourcing Lewat Anak Perusahaan Jadi Sorotan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:18

PDIP soal Ijazah Gibran: Anak dan Bapak Masalahnya Sama Saja

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:57

Pegawai Bea Cukai Dedi Congor Mangkir Lagi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:42

Selengkapnya