Berita

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus/Net

Politik

Guspardi Gaus Minta KPU Tertibkan Lembaga Survei di Pemilu 2024

SELASA, 04 OKTOBER 2022 | 02:08 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Dalam perhelatan pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang, KPU disarankan menertibkan keberadaan survei, jajak pendapat dan quick count atau penghitungan cepat dari berbagai lembaga survei. Sebab, kerap menjadi persoalan tersendiri di tengah-tengah masyarakat, menjelang dan saat Pemilihan Umum (Pemilu).

Demikian saran anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus, Senin (3/10).

Menurut Politisi PAN itu, jajak pendapat memang merupakan sebuah keniscayaan, namun sayangnya terkesan survei ini menjadi persoalan di tengah-tengah kehidupan masyarakat.


Ia mengaku mendapatkan informasi dari masyarakat, terkesan seolah-olah KPU hanya sekedar alat legitimasi bagi real count, ini kan sesuatu yang salah.

"Padahal yang benar itu adalah real count KPU, bukan yang diperoleh dari lembaga survei dan pihak lainnya,” ujar Guspardi Gaus, Senin (3/10).
 
Politisi Fraksi PAN ini berharap, KPU bisa menjawab semua persoalan itu. Dalam pandangan Guspardi, KPU bisa menjaga integritas, dengan tidak terpengaruh terhadap berbagai hal tersebut.

Oleh karenanya menurut Gaus, perlu ada inovasi, perlu ada langkah-langkah, perlu ada terobosan yang dilakukan KPU.
 
Pasalnya, sejak beberapa kali Indonesia melakukan pemilihan langsung, dan partisipasi dari lembaga survei diberikan ruang untuk melakukan itu, tapi masyarakat sudah mengabaikan hasil hitungan KPU yang sebenarnya itu yang menjadi dasar penetapan hasil pemilihan. Bukan dari real count lembaga atau pihak lain.
 
“Apa yang kira-kira bisa dilakukan oleh KPU terhadap persoalan itu. Jangan sampai KPU malah menjadi alat legitimasi quick count oleh lembaha survei atau pihak lain. Ini penting, supaya pelaksanaan pemilu itu berintegritas, jujur, adil dan lain sebagainya,” ujar Guspardi.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya