Berita

Suasana Stadion Kanjuruhan Malang usai laga Arema FC Vs Persebaya/Net

Politik

ISCW: Menpora dan Ketum PSSI Harus Bertanggung Jawab Atas Tragedi Kanjuruhan

SENIN, 03 OKTOBER 2022 | 20:51 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali dan Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Mochamad Iriawan atau Iwan Bule diminta untuk bertanggung jawab atas Tragedi Kanjuruhan yang menelan ratusan korban jiwa.

Itu lantaran pertandingan Arema FC Vs Persebaya Surabaya yang dihadiri ribuan supporter fanatik harusnya bisa diantisipasi oleh pemangku kebijakan.

Namun sayangnya, seringkali petugas kepolisian, TNI, dan steward yang disiagakan kalah jumlah dari para suporter, sehingga tak sanggup mengendalikan keadaan hingga tembakan gas air matapun jadi opsi yang diambil.


Padahal, dalam aturan FIFA terkait pengamanan dan keamanan stadion (FIFA Stadium Saferty dan Security Regulations), penggunaan gas air mata nyatanya tidak diperbolehkan.

Tertulis di pasal 19 b soal pengaman di pinggir lapangan. "No firearms or 'crowd control gas' shall be carried or used (senjata api atau 'gas pengendali massa' tidak boleh dibawa atau digunakan)”.

“Saya menduga adanya pelanggaran Statuta FIFA dalam penanganan kekisruhan tersebut. Karena itu harus diusut, Menpora dan PSSI harus bertanggung jawab,” kata Direktur Indonesia Sport Corruption Watch (ISCW) Rudy Darmawanto, dalam keterangannya, Senin (3/10).

Rudy mengatakan, dia menyesalkan atas terjadinya insiden kerusuhan tersebut, yang mestinya tidak perlu terjadi jika semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan laga tersebut melakukan langkah antisipatif.

“Inilah realitas kelam manajemen penyelenggaraan pertandingan sepak bola di negeri ini yang seharusnya ada perbaikan dari waktu ke waktu. Namun nyatanya terjadi pembiaran tanpa perubahan dan perbaikan sehingga semakin menambah terjadinya tragedi yang mengorbankan rakyat,” sesalnya.

Menurutnya, mestinya pertandingan sepak bola itu menjadi pertandingan olah raga yang mengembirakan. Sebagai olahraga rakyat dan juga menghibur semua pihak karena itu penyelenggaraan pertandingan sepakbola harus mematuhi statuta FIFA. Terutama dalam hal pengamanan jalannya pertandingan baik terhadap pemain maupun penonton.

Jika mengacu Statuta FIFA Pasal 19 b, kata Rudy, pihak keamanan laga Arema vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan melanggar aturan. Ini artinya, tragedi Kanjuruhan Malang malang harus diusut tuntas.

“PSSI harus bertanggung jawab, Menpora harus bertanggung jawab dan terpenting pihak keamanan yang menyediakan maupun memerintahkan penembakan gas air mata ke arah suporter, juga harus diusut serta bertanggung jawab,” tegasnya.

Selain itu, Rudy juga menyebut harus ada peraturan perundang-undangan yang mengatur pemberian sanksi pidana bagi penyelenggara pertandingan olahraga apapun termasuk sepakbola yang dapat mengakibatkan jatuhnya korban jiwa.

“Sekali lagi saya sampaikan turut berdukacita sedalam-dalamnya kepada korban meninggal dunia, semoga arwahnya di terima Allah SWT dan juga turut prihatin atas korban luka-luka dalam tragedi berdarah di stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang,” pungkasnya.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

UPDATE

Presiden Prabowo Minta Fokus Pengelolaan SDA untuk Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 28 Januari 2026 | 20:15

BMKG: Cuaca Ekstrem Efek Samping OMC adalah Kekeliruan Sains

Rabu, 28 Januari 2026 | 19:58

Kasus Penjual Es Gabus di Kemayoran Disorot DPR

Rabu, 28 Januari 2026 | 19:54

Berikut Tiga Kesimpulan RDPU DPR soal Kasus Hogi Minaya

Rabu, 28 Januari 2026 | 19:35

Disanksi Disiplin, Serda Heri Minta Maaf dan Peluk Pedagang Es Gabus

Rabu, 28 Januari 2026 | 19:29

Pemuda dan Aktivis Mahasiswa Ingin Dilibatkan dalam Tim Reformasi Polri

Rabu, 28 Januari 2026 | 19:20

Raja Juli Pantas Masuk Daftar List Menteri yang Harus Diganti

Rabu, 28 Januari 2026 | 19:04

Kacamata Kuda Hukum Positif

Rabu, 28 Januari 2026 | 19:04

Thomas Djiwandono Tegaskan Tidak Ada Cawe-cawe Prabowo

Rabu, 28 Januari 2026 | 18:33

Lomba Menembak TSC Panglima Kopassus Cup 2026 Resmi Dibuka

Rabu, 28 Januari 2026 | 18:22

Selengkapnya