Berita

Suasana Stadion Kanjuruhan Malang usai laga Arema FC Vs Persebaya/Net

Politik

ISCW: Menpora dan Ketum PSSI Harus Bertanggung Jawab Atas Tragedi Kanjuruhan

SENIN, 03 OKTOBER 2022 | 20:51 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali dan Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Mochamad Iriawan atau Iwan Bule diminta untuk bertanggung jawab atas Tragedi Kanjuruhan yang menelan ratusan korban jiwa.

Itu lantaran pertandingan Arema FC Vs Persebaya Surabaya yang dihadiri ribuan supporter fanatik harusnya bisa diantisipasi oleh pemangku kebijakan.

Namun sayangnya, seringkali petugas kepolisian, TNI, dan steward yang disiagakan kalah jumlah dari para suporter, sehingga tak sanggup mengendalikan keadaan hingga tembakan gas air matapun jadi opsi yang diambil.

Padahal, dalam aturan FIFA terkait pengamanan dan keamanan stadion (FIFA Stadium Saferty dan Security Regulations), penggunaan gas air mata nyatanya tidak diperbolehkan.

Tertulis di pasal 19 b soal pengaman di pinggir lapangan. "No firearms or 'crowd control gas' shall be carried or used (senjata api atau 'gas pengendali massa' tidak boleh dibawa atau digunakan)”.

“Saya menduga adanya pelanggaran Statuta FIFA dalam penanganan kekisruhan tersebut. Karena itu harus diusut, Menpora dan PSSI harus bertanggung jawab,” kata Direktur Indonesia Sport Corruption Watch (ISCW) Rudy Darmawanto, dalam keterangannya, Senin (3/10).

Rudy mengatakan, dia menyesalkan atas terjadinya insiden kerusuhan tersebut, yang mestinya tidak perlu terjadi jika semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan laga tersebut melakukan langkah antisipatif.

“Inilah realitas kelam manajemen penyelenggaraan pertandingan sepak bola di negeri ini yang seharusnya ada perbaikan dari waktu ke waktu. Namun nyatanya terjadi pembiaran tanpa perubahan dan perbaikan sehingga semakin menambah terjadinya tragedi yang mengorbankan rakyat,” sesalnya.

Menurutnya, mestinya pertandingan sepak bola itu menjadi pertandingan olah raga yang mengembirakan. Sebagai olahraga rakyat dan juga menghibur semua pihak karena itu penyelenggaraan pertandingan sepakbola harus mematuhi statuta FIFA. Terutama dalam hal pengamanan jalannya pertandingan baik terhadap pemain maupun penonton.

Jika mengacu Statuta FIFA Pasal 19 b, kata Rudy, pihak keamanan laga Arema vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan melanggar aturan. Ini artinya, tragedi Kanjuruhan Malang malang harus diusut tuntas.

“PSSI harus bertanggung jawab, Menpora harus bertanggung jawab dan terpenting pihak keamanan yang menyediakan maupun memerintahkan penembakan gas air mata ke arah suporter, juga harus diusut serta bertanggung jawab,” tegasnya.

Selain itu, Rudy juga menyebut harus ada peraturan perundang-undangan yang mengatur pemberian sanksi pidana bagi penyelenggara pertandingan olahraga apapun termasuk sepakbola yang dapat mengakibatkan jatuhnya korban jiwa.

“Sekali lagi saya sampaikan turut berdukacita sedalam-dalamnya kepada korban meninggal dunia, semoga arwahnya di terima Allah SWT dan juga turut prihatin atas korban luka-luka dalam tragedi berdarah di stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang,” pungkasnya.

Populer

Rocky Gerung Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:46

Pengamat: Jangan Semua Putusan MK Dikaitkan Unsur Politis

Senin, 20 Mei 2024 | 22:19

Dulu Berjaya Kini Terancam Bangkrut, Saham Taxi Hanya Rp2 Perak

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:05

Produksi Film Porno, Siskaeee Cs Segera Disidang

Rabu, 22 Mei 2024 | 13:49

Topeng Mega-Hasto, Rakus dan Berbohong

Kamis, 23 Mei 2024 | 18:03

IAW Desak KPK Periksa Gubernur Jakarta, Sumbar, Banten, dan Jateng

Senin, 20 Mei 2024 | 15:17

Pj Gubernur Jabar Optimistis Polisi Mampu Usut Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Kamis, 23 Mei 2024 | 06:48

UPDATE

Sebelum Tertangkap, Caleg PKS Sempat Coba Hilangkan Barang Bukti?

Senin, 27 Mei 2024 | 21:59

Bobby Nasution Lantik 679 PPPK Pemko Medan

Senin, 27 Mei 2024 | 21:46

Tuntut Kejelasan SK PPPK, Puluhan Bidan Datangi Kantor Pemkab Musi Banyuasin

Senin, 27 Mei 2024 | 21:28

Diisukan Kehilangan Uang Rp 1 M, Bobby Nasution: Yang Hilang Barang Pemko

Senin, 27 Mei 2024 | 21:19

Rektor USU: Setiap Mahasiswa Tidak Boleh Gagal Kuliah Karena UKT

Senin, 27 Mei 2024 | 21:09

Aramiko Aritonang Dilantik Jadi Anggota DPR Aceh

Senin, 27 Mei 2024 | 20:56

Bicara Isu Pembangunan, Pengusaha Arab Bertemu Prabowo dan Erick Thohir

Senin, 27 Mei 2024 | 20:45

DPD RI: RUU Pariwisata Perlu Disempurnakan

Senin, 27 Mei 2024 | 20:38

UMKM Nahdliyin Dukung Penuh Program Makan Bergizi Gratis

Senin, 27 Mei 2024 | 20:38

Aceh Butuh Pemimpin yang Peduli Lingkungan

Senin, 27 Mei 2024 | 20:27

Selengkapnya