Berita

Anggota Komisi III DPR Arsul Sani/Net

Politik

DPR: Penahanan Putri Candrawathi Kurangi Suara Minor Publik soal Diskriminasi

SENIN, 03 OKTOBER 2022 | 18:14 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Keputusan Polri menahan istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sudah tepat untuk mengurangi suara minor publik soal diskriminasi terhadap perempuan lain yang juga memiliki anak kecil saat diproses hukum.

"Penahanan PC sedikitnya mengurangi suara minor publik bhw ada diskriminasi dlm penegakan hukum terhadap kaum perempuan yg memiliki anak kecil ketika proses hukum dijalankan," ujar anggota Komisi III DPR Arsul Sani kepada wartawan, Senin (3/10).

Wakil Ketua Umum PPP ini menyebutkan, Polri memiliki tantangan agar kebijakan dan penggunaan kewenangan yang melekat pada penegak hukum harus dilaksanakan atas dasar prinsip ekualitas atau persamaan di hadapan hukum.


"Saya sendiri sepakat bahwa terhadap tersangka perempuan yang memiliki anak kecil, apalagi jika masih dalam masa menyusui, maka penahanan sedapat mungkin tidak dilakukan dengan penahanan di Rutan," katanya.

Menurutnya, dalam KUHAP juga memungkinkan seorang tersangka, apalagi perempuan yang masih punya anak kecil, mendapat status tahanan rumah atau bahkan tahanan kota.

"Jenis tahanan rumah atau tahanan kota inilah yang justru jarang dipergunakan untuk para tersangka perempuan dengan anak kecil," tuturnya.

Putri Candrawathi resmi ditahan di Rutan Mabes Polri dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Dengan demikian seluruh tersangka kasus ini sudah mendekam di balik jeruji besi.

Penahanan itu diputuskan berdasarkan penyidikan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri. Penahanan dilakukan setelah berkas perkara Putri dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya