Berita

Pramugari PT RDG Airlines, Tamara Anggraeny usai diperiksa oleh KPK/RMOL

Hukum

Pramugari Tamara Anggraeny Ungkap Lukas Enembe Sering Naik Jet Pribadi

SENIN, 03 OKTOBER 2022 | 17:54 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) ternyata sering beberapa kali menggunakan pesawat jet pribadi saat berpergian menggunakan pesawat jet pribadi dari PT RDG Airlines.

Hal itu diungkapkan oleh Pramugari PT RDG Airlines, Tamara Anggraeny usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Senin (3/10).

"Cuma masalah penerbangan saja sih," ujar Tamara kepada wartawan, Senin sore (3/10).


Tamara sudah diperiksa tim penyidik selama enam jam sejak pukul 11.00 WIB hingga pukul 17.18 WIB.

"Nanti (detailnya) biar dari bapak-bapak KPK-nya yang jelasin ya. Saya buru-buru soalnya capek banget," kata Tamara.

Tamara menegaskan, dirinya hanya dikonfirmasi tim penyidik soal penerbangan pesawat jet pribadi yang disewa oleh Gubernur Lukas.

"Nggak (pemberian), penerbangan aja," katanya.

Saat ditanya tujuan penerbangannya, Tamar mengaku tidak mengingat lantaran Gubernur Lukas sering menyewa jet pribadi dari PT RDG Airlines yang merupakan milik orang Singapura.

"Banyak banget soalnya. Beberapa kali, beberapa kali," pungkasnya.

Sebelumnya, tim penyidik sudah mulai menelusuri terkait sewa private jet yang dilakukan oleh Gubernur Lukas dan keluarganya. Hal itu didalami penyidik saat memeriksa seorang saksi berna Revy Dian Permata Sari selaku Direktur Asia Cargo Airline di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (27/9).

"Revy Dian Permata Sari, Direktur Asia Cargo Airline. Saksi hadir di dalami pengetahuan saksi di antaranya soal adanya beberapa kali sewa private Jet yang dilakukan oleh LE dan keluarga," ujar Ali Fikri kepada wartawan, Rabu siang (28/9).

Gubernur Lukas sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi oleh KPK dan telah dicegah ke luar negeri selama enam bulan ke depan. Bukan hanya diduga menerima gratifikasi Rp 1 miliar, KPK sudah memegang 12 hasil analisa yang dikeluarkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

PPATK telah melakukan analisa transaksi keuangan Gubernur Lukas sejak 2017 lalu yang menghasilkan 12 hasil analisa yang diserahkan ke KPK.

Hasil analisis itu, di antaranya berbentuk setoran tunai Gubernur Lukas di judi Kasino senilai Rp 560 miliar, termasuk adanya aktivitas perjudian di dua negara yang berbeda.

KPK juga telah melakukan pemblokiran terhadap 11 penyedia jasa keuangan seperti asuransi, bank dan lain-lain senilai Rp 71 miliar lebih.

Namun demikian, Gubernur Lukas hingga dua panggilan dari tim penyidik selalu mangkir. Di mana, panggilan pertama sebagai saksi dia mangkir. Lukas kembali mangkir pada saat panggilan kedua sebagai tersangka pada Senin (26/9).

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

UPDATE

13 Langkah Komprehensif Kuatkan Rupiah

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:11

Dua Guru Magelang Didakwa Korupsi Modus Pungli Peserta PPG

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:00

Bukan Dapur Asal Ngebul

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:26

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

Putusan MK soal Keterwakilan Kuota Perempuan Berikan Keadilan Gender

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:14

Syafrin Liputo Dituntut Bawa Jaksel Lebih Maju, Inklusif, dan Sejahtera

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:01

2.081 Polisi Kawal Ketat Piala AFF U-19 2026

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:22

Korban Kebakaran Kemayoran

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:19

Multipolaritas Harus Jadi Jalan Kerja Sama, Bukan Konfrontasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:09

KDM Sikat PKL Usai 30 Tahun Berkuasa di Bandung

Rabu, 03 Juni 2026 | 03:45

Selengkapnya