Berita

Menko Polhukam Mahfud MD dan Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa/Net

Politik

Panglima TNI Akan Pidanakan Oknum TNI yang Represif di Tragedi Kanjuruhan

SENIN, 03 OKTOBER 2022 | 15:01 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tindakan represif oknum TNI dalam insiden di Stadion Kanjuruhan yang beredar di media sosial dipastikan akan mendapat sanksi tegas dari Panglima TNI Jendral Andika Perkasa.

Jenderal Andika memastikan pihaknya tidak akan lagi menjatuhkan sanksi etik terhadap oknum yang represif terhadap suporter dalam Tragedi Kanjuruhan yang terjadi usai laga Arema melawan Persebaya di Malang, Sabtu malam (1/10).

"Yang viral itu kan sangat jelas tindakan di luar kewenangan. Jadi kalau KUHP Militer pasal 126 sudah kena, belum lagi KUHP-nya. Jadi kita tidak akan mengarah pada disiplin, tidak. Tetapi pidana," ujar Andika dalam jumpa pers usai Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin pagi (3/10).

Lebih dari itu, mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) ini mengimbau kepada seluruh pihak membantu TNI untuk menindak seluruh oknum yang melakukan tindakan represif dalam Tragedi Kanjuruhan. Caranya dengan memberikan video lain yang memperlihatkan tindakan yang dimaksud.

"Karena memang itu sudah sangat berlebihan, oleh karena itu kita juga mengimbau apabila ada video-video lain yang beredar, kan ada beberapa ya, ada dua atau tiga versi yang juga memperlihatkan secara klir kita akan bisa menindaklanjuti sebanyak mungkin," ucapnya.

"Karena memang tidak boleh terjadi lagi, dan bukan tugas mereka untuk melakukan yang terlihat di video itu," tegas Andika.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya