Berita

Menko Polhukam Mahfud MD dan Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa/Net

Politik

Panglima TNI Akan Pidanakan Oknum TNI yang Represif di Tragedi Kanjuruhan

SENIN, 03 OKTOBER 2022 | 15:01 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tindakan represif oknum TNI dalam insiden di Stadion Kanjuruhan yang beredar di media sosial dipastikan akan mendapat sanksi tegas dari Panglima TNI Jendral Andika Perkasa.

Jenderal Andika memastikan pihaknya tidak akan lagi menjatuhkan sanksi etik terhadap oknum yang represif terhadap suporter dalam Tragedi Kanjuruhan yang terjadi usai laga Arema melawan Persebaya di Malang, Sabtu malam (1/10).

"Yang viral itu kan sangat jelas tindakan di luar kewenangan. Jadi kalau KUHP Militer pasal 126 sudah kena, belum lagi KUHP-nya. Jadi kita tidak akan mengarah pada disiplin, tidak. Tetapi pidana," ujar Andika dalam jumpa pers usai Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin pagi (3/10).


Lebih dari itu, mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) ini mengimbau kepada seluruh pihak membantu TNI untuk menindak seluruh oknum yang melakukan tindakan represif dalam Tragedi Kanjuruhan. Caranya dengan memberikan video lain yang memperlihatkan tindakan yang dimaksud.

"Karena memang itu sudah sangat berlebihan, oleh karena itu kita juga mengimbau apabila ada video-video lain yang beredar, kan ada beberapa ya, ada dua atau tiga versi yang juga memperlihatkan secara klir kita akan bisa menindaklanjuti sebanyak mungkin," ucapnya.

"Karena memang tidak boleh terjadi lagi, dan bukan tugas mereka untuk melakukan yang terlihat di video itu," tegas Andika.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya