Berita

Situasi Stadion Kanjuruhan usai laga Arema FC dan Persebaya/Net

Politik

Investigasi Tragedi Kanjuruhan, Hima Persis: Jika Diperlukan, Copot Kapolda Jawa Timur

MINGGU, 02 OKTOBER 2022 | 20:36 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Tragedi Kanjuruhan usai laga Arema FC Vs Persebaya menjadi kisah pilu bagi dunia olahraga Indonesia. Setidaknya berdasarkan rilis Polda Jawa Timur terdapat 125 orang meninggal dunia dan puluhan lainnya korban luka-luka.

Sekretaris Jenderal Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (Hima Persis) Hafidh Fadhlurrohman memandang, pengamanan yang dilakukan tidak sesuai prosedur, menjadi andil dari kejadian tersebut.

Salah satunya, kata dia, penggunaan tembakan gas air mata untuk memukul mundur suporter yang memasuki lapangan, menjadi salah satu sebab kekacauan di Stadion Kanjuruhan Malang.


"Seperti yang telah banyak diketahui, penggunaan gas air mata di dalam stadion itu melanggar aturan FIFA Stadium Safety and Security Regulation. Di sana dijelaskan penggunaan gas air mata dan senjata api untuk pengendalian massa adalah sesuatu yang dilarang," ujar Hafidh dalam keterangannya, Minggu (2/10).

Selain itu, menurutnya, ada sejumlah pelanggaran Perkapolri, yakni Perkapolri 16/2006, Perkapolri 1/2009, Perkapolri 8/2009, Perkapolri 8/2010 dan Perkapolri 2/2019.

"Pandangan saya ini berdasar pada kajian teman-teman YLBH yang telah menyatakan sikap hari ini," terangnya.

Untuk itu, Hafidh meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit PRabowo melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Polda Jawa Timur dan melakukan audit penggunaan gas air mata terhadap pengendalian massa di dalam stadion.

"Evaluasi menyeluruh terhadap Polda Jawa Timur, audit penggunaan gas air mata, kalau perlu copot dan periksa Kapoldanya," demikian Hafidh.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya