Berita

Situasi Stadion Kanjuruhan usai laga Arema FC dan Persebaya/Net

Politik

Investigasi Tragedi Kanjuruhan, Hima Persis: Jika Diperlukan, Copot Kapolda Jawa Timur

MINGGU, 02 OKTOBER 2022 | 20:36 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Tragedi Kanjuruhan usai laga Arema FC Vs Persebaya menjadi kisah pilu bagi dunia olahraga Indonesia. Setidaknya berdasarkan rilis Polda Jawa Timur terdapat 125 orang meninggal dunia dan puluhan lainnya korban luka-luka.

Sekretaris Jenderal Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (Hima Persis) Hafidh Fadhlurrohman memandang, pengamanan yang dilakukan tidak sesuai prosedur, menjadi andil dari kejadian tersebut.

Salah satunya, kata dia, penggunaan tembakan gas air mata untuk memukul mundur suporter yang memasuki lapangan, menjadi salah satu sebab kekacauan di Stadion Kanjuruhan Malang.


"Seperti yang telah banyak diketahui, penggunaan gas air mata di dalam stadion itu melanggar aturan FIFA Stadium Safety and Security Regulation. Di sana dijelaskan penggunaan gas air mata dan senjata api untuk pengendalian massa adalah sesuatu yang dilarang," ujar Hafidh dalam keterangannya, Minggu (2/10).

Selain itu, menurutnya, ada sejumlah pelanggaran Perkapolri, yakni Perkapolri 16/2006, Perkapolri 1/2009, Perkapolri 8/2009, Perkapolri 8/2010 dan Perkapolri 2/2019.

"Pandangan saya ini berdasar pada kajian teman-teman YLBH yang telah menyatakan sikap hari ini," terangnya.

Untuk itu, Hafidh meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit PRabowo melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Polda Jawa Timur dan melakukan audit penggunaan gas air mata terhadap pengendalian massa di dalam stadion.

"Evaluasi menyeluruh terhadap Polda Jawa Timur, audit penggunaan gas air mata, kalau perlu copot dan periksa Kapoldanya," demikian Hafidh.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Selesaikan Bentrok di Matraman dengan Kepala Dingin

Senin, 27 Juli 2026 | 20:25

Metode Backfill Tailing jadi Andalan Tambang Bawah Tanah Lebih Ramah Lingkungan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:24

Putusan Majelis Syura PKS: Dukung Kebijakan Ekonomi Prabowo Hingga Soroti LGBTQ

Senin, 27 Juli 2026 | 20:23

Pramono Minta Warga Kepala Dingin Sikapi Bentrokan di Matraman

Senin, 27 Juli 2026 | 20:16

Sebagai Wakil Rakyat, DPR Punya Tiga Tugas yang Wajib Dijalankan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:14

KSSK Bakal Libatkan Danantara dalam Setiap Pengambilan Keputusan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:02

Kuasa Hukum Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Masih Abu-Abu

Senin, 27 Juli 2026 | 19:59

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Komunitas Lintas Iman Satukan Tekad Hadapi Krisis Iklim

Senin, 27 Juli 2026 | 19:49

Kompetisi Debat Pemilu ke-VI Bawaslu Cetak Rekor Peserta Terbanyak

Senin, 27 Juli 2026 | 19:48

Selengkapnya