Berita

Komunikolog Indonesia, Emrus Sihombing/Net

Politik

KPK Dituduh Bermanuver Jegal Anies Baswedan, Emrus Sihombing: KPK Tidak Tunduk pada Kekuasaan Apapun

MINGGU, 02 OKTOBER 2022 | 19:27 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah kepemimpinan Firli Bahuri dkk diyakini terus bekerja atas dasar UU dan tidak pernah tunduk pada kekuasaan apapun, termasuk pengaruh dari pusat kekuasaan.

Hal itu diyakini oleh Komunikolog Indonesia, Emrus Sihombing menanggapi adanya pemberitaan miring soal Firli Bahuri dalam proses penyelidikan kasus Formula E.

"Institusi ini tidak pernah tunduk pada kekuasaan apapun, termasuk pengaruh dari pusat kekuasaan eksekutif, legislatif dan yudikatif," ujar Emrus kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (2/10).


Emrus menilai, sejumlah bukti dapat dikemukakan bahwa KPK bekerja imparsial. Di mana, selain gubernur dan dua menteri dari kader dua partai papan atas dan berkuasa saat ini yang sudah divonis terbukti sah melakukan tindak pidana korupsi, baru-baru ini seorang Hakim Agung juga sedang menjalani proses hukum di KPK.

"Jadi, sama sekali tidak ada tebang pilih atau pilih tebang penegakan hukum dalam rangka pemberantasan korupsi di tanah air oleh KPK," kata Emrus.

Di era kepemimpinan Firli Bahuri, lanjutnya, ia melihat bahwa KPK tidak pernah menarget sosok tertentu diproses atas dugaan tindak pidana korupsi, kecuali karena ada cukup bukti hukum keterlibatan dugaan tindak pidana korupsi.

"Saat ini ada beberapa aktor sosial/politik berpendapat di ruang publik seolah 'menuduh' KPK bermanufer menjegal Anies Baswedan pada pemilihan presiden (Pilpres) 2024. Pandangan ini saya pastikan sebagai framing politik menuju Pemilu 2024," terangnya

Sebab, kata Emrus, pesan komunikasi politik yang dilontarkan aktor politik dipastikan didorong oleh kepentingan politik orang yang bersangkutan. Karena itu, berpotensi menimbulkan manipulasi persepsi publik.

"Sebab menurut hemat saya, pandangan tersebut sangat-sangat berlebihan, dan cenderung tidak berdasar, karena pendapat mereka tidak disertai fakta, data dan bukti hukum yang kuat. Para aktor sosial/politik tersebut sedang melakukan politisasi penegakan hukum di ruang publik," jelasnya.

Oleh karena itu kata Emrus, wacana tersebut selain tidak melakukan pendidikan kesadaran hukum yang benar kepada masyarakat, dipastikan juga berpotensi mengganggu dalam upaya kita bersama KPK memberantas korupsi di tanah air dan menjadikan hukum sebagai "panglima" di negeri Indonesia sebagai negara demokrasi.

"Perlu harus kita sadari bersama bahwa 'mengurai' dugaan keterlibatan seseorang melakukan tindak pidana korupsi, tidak semudah seolah 'menuduh' ada manuver menjegal Anies Baswedan pada pemilihan presiden (Pilpres) 2024," pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Tak Sekadar Acara Formal. Mubes BMK 1957 Hadirkan City Tour di Semarang

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23

BPS Catat Inflasi 2,88 Persen pada Juli 2026, Ini Biang Keroknya

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22

Fahira Idris Desak Pemprov DKI Perkuat Antisipasi Puncak Kemarau

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:09

Usulan RUU LGSP MUI Jadi Ujian Keseriusan DPR dan Pemerintah

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:06

Provokasi Bangkrut dari ‘De Volkskrant’

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:58

Ponpes Tambakberas Libatkan Santri Jadi Relawan Muktamar NU

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:49

Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Thailand di Istana Merdeka Sore Ini

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:46

Indonesia Catat Deflasi 0,14 Persen di Juli 2026, Dipicu Harga Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:45

Tiga Masalah Utama Pemicu Turunnya Kepuasan terhadap Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:21

Selengkapnya