Berita

Komunikolog Indonesia, Emrus Sihombing/Net

Politik

KPK Dituduh Bermanuver Jegal Anies Baswedan, Emrus Sihombing: KPK Tidak Tunduk pada Kekuasaan Apapun

MINGGU, 02 OKTOBER 2022 | 19:27 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah kepemimpinan Firli Bahuri dkk diyakini terus bekerja atas dasar UU dan tidak pernah tunduk pada kekuasaan apapun, termasuk pengaruh dari pusat kekuasaan.

Hal itu diyakini oleh Komunikolog Indonesia, Emrus Sihombing menanggapi adanya pemberitaan miring soal Firli Bahuri dalam proses penyelidikan kasus Formula E.

"Institusi ini tidak pernah tunduk pada kekuasaan apapun, termasuk pengaruh dari pusat kekuasaan eksekutif, legislatif dan yudikatif," ujar Emrus kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (2/10).


Emrus menilai, sejumlah bukti dapat dikemukakan bahwa KPK bekerja imparsial. Di mana, selain gubernur dan dua menteri dari kader dua partai papan atas dan berkuasa saat ini yang sudah divonis terbukti sah melakukan tindak pidana korupsi, baru-baru ini seorang Hakim Agung juga sedang menjalani proses hukum di KPK.

"Jadi, sama sekali tidak ada tebang pilih atau pilih tebang penegakan hukum dalam rangka pemberantasan korupsi di tanah air oleh KPK," kata Emrus.

Di era kepemimpinan Firli Bahuri, lanjutnya, ia melihat bahwa KPK tidak pernah menarget sosok tertentu diproses atas dugaan tindak pidana korupsi, kecuali karena ada cukup bukti hukum keterlibatan dugaan tindak pidana korupsi.

"Saat ini ada beberapa aktor sosial/politik berpendapat di ruang publik seolah 'menuduh' KPK bermanufer menjegal Anies Baswedan pada pemilihan presiden (Pilpres) 2024. Pandangan ini saya pastikan sebagai framing politik menuju Pemilu 2024," terangnya

Sebab, kata Emrus, pesan komunikasi politik yang dilontarkan aktor politik dipastikan didorong oleh kepentingan politik orang yang bersangkutan. Karena itu, berpotensi menimbulkan manipulasi persepsi publik.

"Sebab menurut hemat saya, pandangan tersebut sangat-sangat berlebihan, dan cenderung tidak berdasar, karena pendapat mereka tidak disertai fakta, data dan bukti hukum yang kuat. Para aktor sosial/politik tersebut sedang melakukan politisasi penegakan hukum di ruang publik," jelasnya.

Oleh karena itu kata Emrus, wacana tersebut selain tidak melakukan pendidikan kesadaran hukum yang benar kepada masyarakat, dipastikan juga berpotensi mengganggu dalam upaya kita bersama KPK memberantas korupsi di tanah air dan menjadikan hukum sebagai "panglima" di negeri Indonesia sebagai negara demokrasi.

"Perlu harus kita sadari bersama bahwa 'mengurai' dugaan keterlibatan seseorang melakukan tindak pidana korupsi, tidak semudah seolah 'menuduh' ada manuver menjegal Anies Baswedan pada pemilihan presiden (Pilpres) 2024," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

UPDATE

Plesetan Gelar Adat Jokowi: ‘Baginda Raja Rakus Bin Tamak’

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:50

Proyek Kapal Perang Filipina di PT PAL Dongkrak Industri Lokal Naik Kelas

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:20

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengelolaan Sawit Butuh ‘Nexus Baru’ Hidupkan Ekonomi Sirkular

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:39

Program BISA Biru TelkomGroup Lestarikan Ekosistem Terumbu Karang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:19

TNI dan Tentara Malaysia Perkuat Kesiapsiagaan dan Kerja Sama Kemanusiaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:57

Perjanjian Kerja Bersama Cerminkan Hubungan Industrial yang Sehat

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:45

Sultan Didapuk jadi Ketum TP Sriwidjaja Perkuat Pembangunan Daerah

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:20

Indonesia Berpotensi Terima 260 Juta Dolar AS Lindungi Ekosistem Laut

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:59

Politisi Mutan Bernama Prabowo

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:45

Selengkapnya