Berita

Sidang etik Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo/Net

Politik

Indikator Politik: 90 Persen Masyarakat Dukung Kapolri Pecat Ferdy Sambo

MINGGU, 02 OKTOBER 2022 | 19:03 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah transparan, objektif, dan bertanggung jawab dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir J. Setidaknya, mengambil langkah tegas terhadap jajarannya yang terlibat, salah satunya memecat bekas Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.

Begitu pandangan responden dalam survei terbaru Indikator Politik Indonesia. Survei ini, dipaparkan Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi secara daring, Minggu (2/10).

Pada survei itu, kata Burhanuddin, sebanyak 80,4 persen dari total 1.200 responden dalam survei Indikator Politik Indonesia mengetahui kasus pembunuhan Brigadir J. Hanya 19,6% yang menjawab tidak tahu.


"Awareness publik meningkat dari waktu ke waktu. Dari 77,1 persen pada Agustus 2022 menjadi 80,4 persen pada September 2022," ujar Burhanuddin.

Lanjutnya, dari 80,4 persen responden yang mengetahui kasus ini, sebanyak 65,5 persen di antaranya pernah mendengar tentang janji Kapolri menuntaskan perkara secara objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Hanya, 34,5 persen yang menjawab tidak tahu.

Kemudian, sebagai besar responden percaya dengan janji Kapolri tersebut. Detailnya, 5,7 persen sangat percaya, 53 persen cukup percaya, 27,3 persen kurang percaya, 5,6 persen tidak percaya sama sekali, dan 8,4 persen lainnya tidak tahu/tak menjawab.

Sementara itu, 90,2 persen dari total responden yang mengetahui kasus pembunuhan Brigadir J. mendukung pemecatan Sambo sebagai anggota Polri. Sambo diberhentikan tidak dengan hormat sebagai personel Korps Bhayangkara melalui sidang etik.

"Pemecatan tidak hormat, sebanyak 90,2 persen sangat setuju," kata Burhanuddin.

Optimisme publik terhadap keseriusan Kapolri pun terlihat dari tingkat kepercayaan atas sikap kepolisian memutus rantai jaringan Sambo, baik perwira tinggi (pati) maupun perwira menengah (pamen), di tubuh Polri mencapai 68 persen.

Hanya 17,5 persen yang kurang percaya, 1,9 persen tidak percaya sama sekali, dan 12,5 persen tidak tahu/tak menjawab.

Survei ini digelar pada 13-20 September 2022 dengan melibatkan 1.200 warga negara Indonesia (WNI), yang telah memiliki hak pilih, di 34 provinsi sebagai responden.

Para responden diwawancarai secara tatap muka oleh pewawancara terlatih. Adapun toleransi kesalahan sekitar 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya