Berita

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati/Net

Politik

Sri Mulyani: Melalui BLT BBM, Diharapkan Masyarakat Terlindungi dari Gejolak Harga Global

MINGGU, 02 OKTOBER 2022 | 17:45 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Bantuan langsung tunai (BLT) bahan bakar minyak (BBM) yang diberikan pemerintah, semata untuk meringankan dan melindungi masyarakat rentan dari tekanan gejolak kenaikan harga global.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berharap, melalui BLT BBM akan membantu menurunkan angka kemiskinan di Indonesia.

"Semoga bantuan sosial ini akan membantu meringankan serta melindungi masyarakat rentan dan miskin dari tekanan gejolak kenaikan harga global sehingga angka kemiskinan Indonesia tetap dapat kita upayakan menurun," kata Sri dalam keterangannya, Minggu (2/10).


Sri menyampaikan, pengalihan subsidi dan kompensasi BBM menjadi BLT BBM dialokasikan sebesar Rp 24,17 triliun, yang terdiri atas dua jenis.

Pertama, kata dia, bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp 600.000 yang akan diberikan kepada 14,6 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta.

Kedua, BLT BBM yang akan diberikan kepada 20,65 keluarga penerima manfaat sebesar Rp 150.000 per bulan, diberikan sebanyak empat bulan.
 
Terpisah, Menteri Sosial Tri Rismaharini menjelaskan bahwa hingga 16 September 2022, PT Pos Indonesia telah menyalurkan BLT BBM kepada 12.701.985 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 482 kabupaten dan kota.

Risma mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyerahkan seluruh data penerima manfaat BLT BBM kepada PT Pos Indonesia. Namun, terdapat beberapa daerah, terutama di daerah pegunungan seperti di Papua dan Papua Barat, yang datanya belum lengkap.

Dia juga menyampaikan, Kemensos telah menerima anggaran tambahan sebesar lebih dari Rp 400 miliar dari Kemenkeu yang akan digunakan sebagai bantuan sosial yatim piatu dengan target 946.863 penerima.

“Itu akan dipergunakan untuk di bulan Desember, kami akan menyerahkan kurang lebih sekitar targetnya anak yatim piatu itu 946.863 anak, per anak Rp 200 ribu per bulan,” kata Risma.

Sementara itu, pakar komunikasi politik Universitas Pelita Harapan Emrus Sihombing berpendapat, kebijakan bantalan sosial sebagai bentuk keberpihakan pemerintah kepada kelompok masyarakat golongan ekonomi yang terdampak dari kenaikan BBM bersubsidi.

“Sangat tepat pemerintah mengeluarkan kebijakan dan memberikan bantalan sosial sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM kepada mereka yang wajar menerimanya,” pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya