Berita

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati/Net

Politik

Sri Mulyani: Melalui BLT BBM, Diharapkan Masyarakat Terlindungi dari Gejolak Harga Global

MINGGU, 02 OKTOBER 2022 | 17:45 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Bantuan langsung tunai (BLT) bahan bakar minyak (BBM) yang diberikan pemerintah, semata untuk meringankan dan melindungi masyarakat rentan dari tekanan gejolak kenaikan harga global.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berharap, melalui BLT BBM akan membantu menurunkan angka kemiskinan di Indonesia.

"Semoga bantuan sosial ini akan membantu meringankan serta melindungi masyarakat rentan dan miskin dari tekanan gejolak kenaikan harga global sehingga angka kemiskinan Indonesia tetap dapat kita upayakan menurun," kata Sri dalam keterangannya, Minggu (2/10).


Sri menyampaikan, pengalihan subsidi dan kompensasi BBM menjadi BLT BBM dialokasikan sebesar Rp 24,17 triliun, yang terdiri atas dua jenis.

Pertama, kata dia, bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp 600.000 yang akan diberikan kepada 14,6 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta.

Kedua, BLT BBM yang akan diberikan kepada 20,65 keluarga penerima manfaat sebesar Rp 150.000 per bulan, diberikan sebanyak empat bulan.
 
Terpisah, Menteri Sosial Tri Rismaharini menjelaskan bahwa hingga 16 September 2022, PT Pos Indonesia telah menyalurkan BLT BBM kepada 12.701.985 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 482 kabupaten dan kota.

Risma mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyerahkan seluruh data penerima manfaat BLT BBM kepada PT Pos Indonesia. Namun, terdapat beberapa daerah, terutama di daerah pegunungan seperti di Papua dan Papua Barat, yang datanya belum lengkap.

Dia juga menyampaikan, Kemensos telah menerima anggaran tambahan sebesar lebih dari Rp 400 miliar dari Kemenkeu yang akan digunakan sebagai bantuan sosial yatim piatu dengan target 946.863 penerima.

“Itu akan dipergunakan untuk di bulan Desember, kami akan menyerahkan kurang lebih sekitar targetnya anak yatim piatu itu 946.863 anak, per anak Rp 200 ribu per bulan,” kata Risma.

Sementara itu, pakar komunikasi politik Universitas Pelita Harapan Emrus Sihombing berpendapat, kebijakan bantalan sosial sebagai bentuk keberpihakan pemerintah kepada kelompok masyarakat golongan ekonomi yang terdampak dari kenaikan BBM bersubsidi.

“Sangat tepat pemerintah mengeluarkan kebijakan dan memberikan bantalan sosial sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM kepada mereka yang wajar menerimanya,” pungkasnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya