Berita

Suporter Arema FC memasuki lapangan Stadion Kanjuruhan usai laga melawan Persebaya, Sabtu malam/Net

Politik

Tragedi Kanjuruhan, LBH: Negara Harus Bertanggung Jawab Kepada Korban

MINGGU, 02 OKTOBER 2022 | 15:14 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Gangguan keamanan dalam pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya yang berakhir rusuh, seharusnya tidak perlu terjadi jika PT Liga Indonesia Baru mengindahkan saran Kapolres Malang AKBP Firli Hidayat agar laga dimajukan ke sore hari.

Koordinator Lembaga Bantuan Hukum Surabaya Pos Malang, Daniel mengatakan, saran Kapolres Malang sebagai pihak berwenang adalah sinyal antisipasi dini yang seharusnya diindahkan operator liga.  

"Sejak awal panitia mengkhawatirkan akan pertandingan ini dan meminta agar pertandingan dapat diselenggarakan sore hari untuk meminimalisir resiko," ujar Daniel dalam keterangannya, Minggu (2/10.


"Sayangnya pihak Liga menolak permintaan tersebut dan tetap menyelenggarakan pertandingan pada malam hari," imbuhnya.

Kata Daniel lagi, pertandingan berjalan lancar hingga selesai, sebelum kemudian kerusuhan terjadi setelah pertandingan di mana terdapat supporter memasuki lapangan dan kemudian ditindak oleh aparat.

Dalam video yang beredar, sambungnya, dia melihat terdapat kekerasan yang dilakukan aparat dengan memukul dan menendang suporter yang ada di lapangan.

"Ketika situasi suporter makin banyak ke lapangan, justru kemudian aparat melakukan penembakan gas air mata ke tribun yang masih banyak dipenuhi penonton," terangnya.

Dia menduga, penggunaan kekuatan yang berlebihan atau excessive use force melalui penggunaan gas air mata dan pengendalian masa yang tidak sesuai prosedur menjadi penyebab banyaknya korban jiwa yang berjatuhan.

Penggunaan gas air mata yang tidak sesuai dengan prosedur pengendalian massa mengakibatkan suporter di tribun berdesak-desakan mencari pintu keluar, sesak nafas, pingsan dan saling bertabrakan.

"Padahal jelas penggunaan gas air mata tersebut dilarang oleh FIFA. FIFA dalam Stadium Safety and Security Regulation Pasal 19 menegaskan bahwa penggunaan gas air mata dan senjata api dilarang untuk mengamankan massa dalam stadion," terangnya.

Kondisi tersebut, masih kata Daniel, hal tersebut diperparah dengan over kapasitas stadion dan pertandingan big match yang dilakukan pada malam hari.

Dia pun meminta pertanggungjawaban dari negara baik pemerintah pusat, pemerintah daerah hingga penyelenggara liga atas kejadian tersebut.

"Kami mendesak negara baik itu pemerintah pusat dan daerah terkait untuk bertanggung jawab terhadap jatuhnya korban jiwa dan luka-luka  dalam tragedi Kanjuruhan, Malang," tandasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya