Berita

Rusuh di Stadion Kanjuruhan, Malang/Net

Presisi

Begini Kronologi Kerusuhan di Kanjuruhan yang Menyebabkan 127 Orang Meninggal

MINGGU, 02 OKTOBER 2022 | 09:37 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Kepanjen, Kabupaten Malang terjadi karena pendukung Arema FC kecewa mengalami kekalahan melawan Persebaya Surabaya dengan skor 2-3 dalam pertandingan Liga 1 Tahun 2022/2023.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta saat konferensi pers di Mapolres Malang usai terjadinya kerusuhan, Minggu (2/10).

Nico mengatakan, Polri beserta penyelenggara serta instansi terkait sudah melaksanakan rapat beberapa kali. Sehingga, pertandingan tersebut disepakati hanya dihadiri oleh suporter dari Arema FC.


"Sehingga tidak ada supporter dari Persebaya. Sedangkan Persebaya menontonnya melaksanakan nobar dari tempat beberapa titik di Surabaya," ujar Nico kepada wartawan.

Pertandingan yang berlangsung sejak pukul 20.00 sampai pukul 22.00 tersebut kata Nico, tidak ada permasalahan. Namun, permasalahan terjadi pada saat pertandingan selesai dengan kemenangan ada di Persebaya.

"Permasalahan terjadi pada saat telah selesai, terjadi kekecewaan dari para penonton yang melihat tim kesayangannya yang tidak pernah kalah selama 23 tahun bertanding di kandang sendiri tidak pernah kalah, namun pada malam ini mengalami kekalahan," jelas Nico.

Rasa kekecewaan itu kata Nico, yang membuat para penonton turun ke tengah lapangan dan berusaha mencari para pemain dan official Arema FC.

"Oleh karena itu, pengamanan melakukan upaya-upaya pencegahan dan melakukan pengalihan supaya mereka tidak masuk ke dalam lapangan ataupun mengejar para pemain," kata Nico.

Dalam prosesnya itu, untuk melakukan upaya-upaya pencegahan, dilakukan penembakan gas air mata, mengingat para penonton yang turun ke tengah lapangan kata Nico, sudah anarkis.

"Karena sudah anarkis, sudah mulai menyerang petugas, sudah merusak mobil, dan akhirnya karena gas air mata, mereka pergi ke luar ke satu titik pintu keluar, yaitu kalau nggak salah pintu 10 ya atau pintu 12. Kemudian terjadi penumpukan," tutur Nico.

Dalam proses penumpukan itu lah kata Nico, para penonton mengalami sesak napas karena kekurangan oksigen. Untuk itu, tim media dan tim gabungan melakukan upaya penolongan yang ada di dalam stadion.

"Kemudian juga dilakukan evakuasi ke beberapa rumah sakit. Dalam kejadian tersebut, telah meninggal 127 orang, dua di antaranya anggota Polri dan 125 (penonton). Yang meninggal di stadion ada 34, kemudian yang lain meninggal di rumah sakit pada saat upaya proses penolongan," ungkap Nico.

Sementara itu, masih ada 180 orang yang masih dalam proses perawatan di beberapa rumah sakit.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya