Berita

Mantan jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah/Net

Politik

Pengamat: Febri Diansyah Seharusnya Mengutamakan Idealisme

MINGGU, 02 OKTOBER 2022 | 07:27 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Langkah mantan jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah yang bersedia menjadi pangacara Putri Candrawathi disayangkan banyak kalangan masyarakat. Pasalnya, dikhawatirkan Febri di kemudian hari akan menerima tawaran menjadi pengacara kasus tindak pidana korupsi.

Kekhawatiran ini salah satunya turut disampakan oleh pengamat politik dari Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (2/10).

"Bila Febri sudah mau menjadi advokat kasus tersebut, bisa jadi dia nantinya akan bersedia menjadi penasehat atau pembela perkara kasus korupsi,” ucap Jamiluddin.


Mantan Dekan FIKOM IISIP ini berpendapat, jika Febri mau menerima tawaran menangani perkara kasus korupsi, maka masyarakat akan semakin menyudutkan Febri sebagai mantan petinggi KPK.

"Kalau hal itu terjadi, tentu masyarakat akan lebih keras bereaksi. Sebab, Febri akan dinilai bukan lagi sosok yang mempunyai idealisme sebagaimana dipertontonkannya saat menjadi Jubir KPK,” katanya.

Menurutnya, reputasi dan citra diri Febri akan rusak bila tidak selektif menangani kasus perkara. Febri akan dinilai sebagai sosok pragmatis, yang sudah jauh dari idealisme.

"Karena itu, Febri seyogyanya mengutamakan idealisme dalam menerima menangani kasus perkara. Dengan begitu, Febri akan tetap dinilai sebagai sosok yang memperjuangkan nilai keadilan, kebenaran, dan moralitas,” tutupnya.

Populer

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Miliki Segudang Prestasi, Banu Laksmana Kini Jabat Kajari Cimahi

Jumat, 26 Desember 2025 | 05:22

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

UPDATE

Lima Penyidik Dipromosikan Jadi Kapolres, Ini Kata KPK

Senin, 05 Januari 2026 | 12:14

RI Hadapi Tantangan Ekonomi, Energi, dan Ekologis

Senin, 05 Januari 2026 | 12:07

Pendiri Synergy Policies: AS Langgar Kedaulatan Venezuela Tanpa Dasar Hukum

Senin, 05 Januari 2026 | 12:04

Pandji Pragiwaksono Pecah

Senin, 05 Januari 2026 | 12:00

Tokoh Publik Ikut Hadiri Sidang Nadiem Makarim

Senin, 05 Januari 2026 | 11:58

Tak Berani Sebut AS, Dino Patti Djalal Kritik Sikap Kemlu dan Sugiono soal Venezuela

Senin, 05 Januari 2026 | 11:56

Asosiasi Ojol Tuntut Penerbitan Perpres Skema Tarif 90 Persen untuk Pengemudi

Senin, 05 Januari 2026 | 11:48

Hakim Soroti Peralihan KUHAP Baru di Sidang Nadiem Makarim

Senin, 05 Januari 2026 | 11:44

Akhir Petrodolar

Senin, 05 Januari 2026 | 11:32

Kuba Siap Berjuang untuk Venezuela, Menolak Tunduk Pada AS

Senin, 05 Januari 2026 | 11:28

Selengkapnya