Berita

Mantan jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah/Net

Politik

Pengamat: Febri Diansyah Seharusnya Mengutamakan Idealisme

MINGGU, 02 OKTOBER 2022 | 07:27 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Langkah mantan jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah yang bersedia menjadi pangacara Putri Candrawathi disayangkan banyak kalangan masyarakat. Pasalnya, dikhawatirkan Febri di kemudian hari akan menerima tawaran menjadi pengacara kasus tindak pidana korupsi.

Kekhawatiran ini salah satunya turut disampakan oleh pengamat politik dari Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (2/10).

"Bila Febri sudah mau menjadi advokat kasus tersebut, bisa jadi dia nantinya akan bersedia menjadi penasehat atau pembela perkara kasus korupsi,” ucap Jamiluddin.


Mantan Dekan FIKOM IISIP ini berpendapat, jika Febri mau menerima tawaran menangani perkara kasus korupsi, maka masyarakat akan semakin menyudutkan Febri sebagai mantan petinggi KPK.

"Kalau hal itu terjadi, tentu masyarakat akan lebih keras bereaksi. Sebab, Febri akan dinilai bukan lagi sosok yang mempunyai idealisme sebagaimana dipertontonkannya saat menjadi Jubir KPK,” katanya.

Menurutnya, reputasi dan citra diri Febri akan rusak bila tidak selektif menangani kasus perkara. Febri akan dinilai sebagai sosok pragmatis, yang sudah jauh dari idealisme.

"Karena itu, Febri seyogyanya mengutamakan idealisme dalam menerima menangani kasus perkara. Dengan begitu, Febri akan tetap dinilai sebagai sosok yang memperjuangkan nilai keadilan, kebenaran, dan moralitas,” tutupnya.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Austria Tolak Wilayah Udaranya Dipakai AS untuk Serang Iran

Jumat, 03 April 2026 | 00:15

Memutus Mata Rantai Rabun Jauh Birokrasi

Kamis, 02 April 2026 | 23:50

PHE Tampilkan Inovasi Hulu Migas di Ajang Offshore Internasional

Kamis, 02 April 2026 | 23:21

Spirit ‘Kurban’ Prajurit UNIFIL

Kamis, 02 April 2026 | 22:57

Pencarian Berakhir Duka, Achmad Ragil Ditemukan Meninggal di Sungai Way Abung

Kamis, 02 April 2026 | 22:39

Robert Priantono Dicecar KPK soal Pungutan Tambang Kukar

Kamis, 02 April 2026 | 22:01

China Ajak Dunia Bersatu Dukung Inisiatif Perdamaian di Wilayah Teluk

Kamis, 02 April 2026 | 21:42

DPR: BPS Bukan Sekadar Pengumpul Data, tapi Penentu Arah Pembangunan

Kamis, 02 April 2026 | 21:31

78 Pejabat Pemkot Surabaya Dirotasi, Ada Apa?

Kamis, 02 April 2026 | 21:18

OJK Siap Luncurkan ETF Emas Akhir April 2026

Kamis, 02 April 2026 | 21:08

Selengkapnya