Berita

Ketua Pusat Studi Air Power Indonesia Chappy Hakim saat Workshop Forum Navigasi Penerbangan di Ruang Meeting Breaking News Studio 2 Metro TV/Ist

Politik

Datangi Metro TV, Chappy Hakim Bahas Perkembangan Proses Pengambilalihan FIR Singapura

SABTU, 01 OKTOBER 2022 | 09:58 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Perkembangan dari perjuangan pengambilalihan Flight Information Region (FIR) Singapura perlu dibahas demi memahami perkembangan terakhir, yang terjadi berkait dengan Instruksi Presiden RI di bulan September 2015 tentang pengambilalihan tersebut.

Atas dasar itu, Ketua Pusat Studi Air Power Indonesia Chappy Hakim menggelar Workshop Forum Navigasi Penerbangan pada Jumat (30/9) di Ruang Meeting Breaking News Studio 2 Metro TV. Tampil sebagai narasumber atau pembicara adalah Chappy Hakim.  

Hadir dalam kesempatan tersebut mantan Pemred Metro TV yang juga wartawan senior Elman Saragih, Pemred Metro TV Budiyanto dan News Director Media Indonesia Ade Alawi beserta sejumlah wartawan Media Group.


Dijelaskannya, awal September lalu telah keluar penjelasan Presiden berkait dengan dikeluarkannya Peraturan Presiden 109/2022. Perpres tersebut adalah berkait dengan Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Singapura tentang Penyesuaian Batas antara Flight Information Region Jakarta dan Flight Information Region Singapura.

“Workshop bertujuan untuk dapat memperoleh informasi yang jelas mengenai Perpres kaitannya dengan isi perjanjian mengenai FIR antara kedua negara,” kata Chappay Hakim dalam keterangannya.

Sebab, kata dia, masyarakat luas dan juga di kalangan media sendiri masih banyak yang kurang mengerti tentang apa yang telah dicapai selama ini mengenai upaya pengambilalihan FIR Singapura sesuai Insruksi Presiden di tahun 2015.  

Salah satu yang menjadi menarik dalam diskusi tersebut adalah tentang pendelegasian wilayah udara territorial Indonesia kepada otoritas penerbangan Singapura untuk waktu 25 tahun dan akan diperpanjang.  

“Kenapa harus didelegasikan dan mengapa pula untuk jangka waktu yang 25 tahun dan akan diperpanjang? Pada titik ini menjadi wajar dipertanyakan karena isi perjanjian terlihat sebagai tidak sejalan dengan Instruksi Presiden di tahun 2015 dan penjelasan Presiden di tahun 2022,” urai Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) ini.

Di sisi lain, Chappy Hakim menyatakan bahwa pendelegasian wilayah udara territorial Indonesia kepada otoritas penerbangan Singapura jelas bertentangan dengan isi dari UU 1/2009 tentang Penerbangan, tepatnya pasal 458.  

Demikian pula tentang pendelegasian selama 25 tahun dan akan diperpanjang mengundang tanda tanya besar mengenai apa gerangan yang menjadi penyebabnya.  

“Apakah terkait dengan kualitas otoritas penerbangan Indonesia yang dinilai tidak mampu melaksanakan pelayanan jasa penerbangan di wilayah tersebut atau ada penyebab lainnya,” tuturnya.

Menurut Chappy Hakim, masalahnya adalah pada USOAP (Universal Safety Oversight Audit Programme) yang dilakukan ICAO (International Civil Aviation Organization) terhadap kemampuan Indonesia di tahun 2017 hasilnya adalah nilai Indonesia mencapai nilai di atas rata-rata dunia. Dengan demikian, perkiraan tentang kemampuan Indonesia sama sekali tidak beralasan.

Banyak sekali pertanyaan lain yang muncul dari hasil mencermati isi perjanjian antara Indonesia-Singapura berkait dengan masalah FIR Singapura. Dinamika diskusi yang berkembang telah mengantar kepada kesimpulan awal berupa rangkuman yang dicapai bahwasanya masih banyak Pekerjaan Rumah yang harus diselesaikan dalam perjuangan pengelolaan wilayah udara nasional secara utuh.

Masih banyak yang harus dilakukan agar isi perjanjian yang telah dicapai dengan “susah payah” dan kerja keras yang layak diapresiasi itu dapat disempurnakan.  

Dalam hal ini isi perjanjian kiranya dapat diselaraskan sesuai dengan isi Instruksi Presiden pada tanggal 8 September 2015 dan juga penjelasan Presiden pada 8 September 2022. Di sisi lain, tentu saja isi perjanjian pasti dituntut agar tidak bertentangan dengan UU 1/2009 tentang Penerbangan.

“Diskusi semacam ini dilakukan secara periodik dalam membahas hot issue yang tengah berkembang dan bertujuan menambah wawasan bagi seluruh awak media yang tergabung dalam Media Group,” kata Chappy Hakim.

Diskusi berlangsung seru dan menarik dan sama sekali tidak bertujuan untuk mencari cari kesalahan, karena semata ingin memperoleh informasi yang jelas tentang perkembangan perjuangan Indonesia untuk mengambilalih FIR Singapura.

Adapun, materi diskusi bertujuan dan diarahkan untuk menambah pengetahuan, bertukar informasi dan saling memetik pelajaran bagi seluruh awak media agar dapat menyajikan berita yang obyektif berdasar data dan fakta yang ada.

“Pada sisi lainnya diskusi juga diharapkan dapat merumuskan beberapa rekomendasi konstruktif kepada pengambil keputusan dalam menyempurnakan kebijakan ditingkat strategis,” katanya.

Di penghujung Workshop Chappy Hakim sebagai pembicara tunggal menyerahkan buku tentang FIR dan pihak Media Group memberikan kenang kenangan sebagai tanda ucapan terima kasih.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya