Berita

Mahsa Amini/Net

Dunia

Iran Imbau Media Internasional untuk Tidak Sebarkan Berita Bohong Soal Kematian Mahsa Amini

SABTU, 01 OKTOBER 2022 | 09:21 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kematian Mahsa Amini di dalam penjara telah menciptakan kecurigaan dan dugaan kekerasan yang dialami gadis 22 tahun itu dari para sipir moral yang ditugaskan pemerintah Iran untuk menghukum para pelanggar aturan hijab.  

Dalam berbagai pemberitaan, termasuk pernyataan Penjabat Komisaris Tinggi PBB untuk HAM, diduga Amini  memperoleh serangan dan pukulan di area kepala sebagai penyebab utama yang membuatnya meninggal dunia.

Namun, menurut pemerintah Republik Islam Iran, kesimpulan tersebut terlalu dini untuk diberitakan, terlebih otoritas berwenang masih melakukan proses penyelidikan dan investigasi terhadap penyebab kematian Amini.


"Kesimpulan yang dituduhkan oleh mereka merupakan sebuah tindakan provokatif dan tidak beralasan," kata Kedutaan Besar Iran di Indonesia dalam sebuah pernyataan pada Jumat (30/9).

Direktur Jenderal Badan Kepolisian Forensik Provinsi Teheran menyatakan penyelidikan terkait penyebab kematian Mahsa Amini masih memerlukan banyak waktu agar dapat menemukan bukti yang kuat dan terperinci.

"Dalam kasus Mahsa Amini hingga saat ini, satu-satunya rekam medis yang dapat ditemukan hanya ketika ia berusia 8 tahun dan dirawat inap untuk operasi otak di Tehran pada 2007," ungkapnya.

Lebih lanjut, Dirjen forensik menjelaskan bahwa tidak terdapat tanda-tanda cedera di kepala, wajah dan tubuh Amini. Hasil otopsi juga tidak menunjukkan jejak pendarahan, penghancuran, atau pecahnya organ dalam tubuh.

Menurut Menteri Dalam Negeri Republik Islam Iran Ahmad Vahidi,  hasil penyelidikan awal dan laporan yang dibuat oleh Rumah Sakit Kasra membuktikan tidak ada tindakan kekerasan dan pukulan apa pun terhadap Amini.

Vahidi juga sangat menyayangkan bahwa tragedi kematian Amini telah membuat pemberitaan Barat seolah-olah memojokkan pemerintah atas dugaan diskriminasi dan penganiayaan terhadap warga minoritas Kurdi.  

"Alih-alih menyinggung soal kejahatan terorisme yang dilakukan oleh kelompok Komalah, PKK dan PJAK terhadap orang-orang Kurdi, media Barat dan pemerintahnya justru menyoroti sistem Iran yang telah lama diterapkan," ujarnya.

Mendagri Iran itu menegaskan bahwa negaranya memiliki komitmen untuk melindungi HAM dan mengimbau media-media internasional untuk memperhatikan keadilan dan ketidakberpihakan serta menghindari prasangka dan penilaian tergesa-gesa ketika mengomentari sebuah insiden dan mengevaluasi situasi.

"Republik Islam Iran sekali lagi menegaskan tekadnya untuk melindungi hak-hak dari semua warganya. Kami serius menyelidiki insiden kematian Amini. Iran tidak akan membiarkan hak-hak korban dan keluarga yang ditinggalkan dilanggar jika terbukti bahwa ada tindakan kelalaian atau kesalahan," pungkasnya.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Dirgahayu Pandeglang ke-152, Gong Salaka!

Rabu, 01 April 2026 | 18:04

Klaim Nadiem Dipatahkan Jaksa: Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan

Rabu, 01 April 2026 | 18:03

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Macet, Legislator Golkar Koordinasi dengan APH

Rabu, 01 April 2026 | 17:40

Pariwisata Harus Serap Banyak Tenaga Kerja Lokal

Rabu, 01 April 2026 | 17:24

Harta Gibran Tembus Rp 27,9 Miliar di LHKPN 2025

Rabu, 01 April 2026 | 17:03

Purbaya Pede Defisit APBN 2026 di Bawah 3 Persen

Rabu, 01 April 2026 | 17:00

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Sulit Dihindari

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Menaker Yassierli Imbau Swasta dan BUMN Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Selisih Harga BBM Nonsubsidi Ditanggung Pertamina

Rabu, 01 April 2026 | 16:44

Selengkapnya