Berita

Anis Hidayah saat menjalani fit and proper test di ruang Komisi III Gedung DPR, Jakarta/Repro

Politik

Calon Komisioner Komnas HAM Usul Penyelesaian Nonyudisial Kasus ‘65 ‘66

SABTU, 01 OKTOBER 2022 | 01:40 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tidak hanya teknis hukum semata, diperlukan political will yang kuat untuk menyelesaikan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat dan masa lalu.

Calon Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayah menyarankan ada upaya penyelesaian HAM berat dan masa lalu yang menggunakan pendekatan nonyudisial. Contohnya untuk membuat terang peristiwa ‘65 dan ‘66.

“Nonyudisial yang direkomendasikan paling tidak adalah kasus ‘65 ‘66 yang pelakunya udah sulit diidentifikasi,” kata Anis saat menjalani fit and proper test Calon Komisioner Komnas HAM Periode 2022-2027 di Ruang Komisi III DPR, Gedung DPR, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (30/9).


Kemudian, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa meminta Anis untuk menjelaskan upaya penyelesaian nonyudisial kasus ‘65 ‘66 tersebut.

“Anda sudah jawab sulit, bisa direkomendasikan? Bagaimana penyelesaian nonyudisial ‘65 ‘66 itu?” tanya Politikus Partai Gerindra ini.

Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care ini lalu menjelaskan, bahwa banyak korban ‘65 ‘66 yang mana mereka tidak punya akses atas masa depan. Itu lantaran akses pekerjaan mereka dengan status mereka itu tidak terpenuhi sehingga bisa menjadi salah satu upaya memberikan alternatif.

“Bisa enggak ‘65 ‘66 itu direkomendasikan dalam rangka penyelesaian nonyudisial?” tanya Desmond lagi.

Anis lantas menegaskan bahwa penyelesaian nonyudisial kasus ‘65 ‘66 bisa dilakukan. Caranya, negara memberikan ganti rugi material kepada para korban pelanggaran HAM berat dan masa lalu tersebut.

“Bisa. Contoh. Jadi, kerugian-kerugian yang mereka alami selama menjadi korban itu diidentifikasi dan kemudian negara memberikan,” kata Anis.

Desmond kemudian mempertanyakan berapa banyak jumlah korban kasus ‘65 dan ‘66 hingga negara harus mengeluarkan uang yang sebegitu besarnya. Menurutnya, negara belum tentu punya uang dan prosesnya tidak mudah.

“Ini jadi penting saya pertanyakan. Karena sekian kasus pelanggaran HAM tidak bisa semuanya diselesaikan dengan nonyudisial. Kenapa? Korbannya massif dan banyak. Negara punya duit atau tidak? Bagaimana penyelesaian nonyudisial dengan melibatkan Kemenkeu, teknis-teknis lain, Kemenkes, Kemendikbud,” kata Desmond.

“Kenapa saya tanya paham gak? Karena saya senang Mbak Anis jadi Komisioner Komnas HAM. Tapi jangan enggak paham terhadap resiko kalau Mbak terpilih. Resikonya apa? Resikonya Pasal 3 Poin A, harus merekomendasikan. Ini contoh saja tidak harus diperpanjang. Saya ingin membuka pikiran Mbak Anis dari sekian banyak kasus pelanggaran HAM ini mana, mana, mana? Pelajarin lagi tentang penyelesaian nonyudisial. DPR sangat senang kalau kita ke depan bisa berdialog lebih baik tentang persoalan ini. Terima kasih Mbak Anis, gak usah dijawab,” demikian Desmond.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya