Berita

Kuasa Hukum PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, Yusril Ihza Mahendra/Net

Hukum

Pernyataan Ade Armando soal Bank Mandiri Tidak Sesuai Fakta, Yusril: Kami Cadangkan Tempuh Jalur Hukum

SABTU, 01 OKTOBER 2022 | 00:16 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Konten video berupa penyampaian informasi oleh Pegiat Medsos Ade Armando yang dunggah Cokro TV di kanal Youtube pada tanggal 23 dan 28 September 2022, yang membahas PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dan PT Titan Infra Energy, mengandung peryataan dan informasi yang pada pokoknya tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.

Berkenaan dengan itu, Kuasa Hukum PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, Yusril Ihza Mahendra menyesalkan pernyataan Ade Armando tersebut karena dinilai telah merugikan kredibilitas, reputasi, dan nama baik kiennya.

Yusril menegaskan, Bank Mandiri selalu menerapkan tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG) berdasarkan prinsip transparansi (transparency), akuntablitas, pertanggungjawaban (responsibity), kemandirian, dan kewajaran (fairness) sesuai arahan Menteri BUMN RI untuk pengelolaan BUMN yang bersih, seperti yang ditegaskan dalam Undang Undang Nomor 19/ 2003 tentang BUMN.


“Bank Mandiri juga berkomitmen untuk menerapkan prinsip Know Your Gustomer (KYC) sehingga dalam setiap program pembiayaan yang dijalankan terhadap nasabah selalu mengedepankan kehati-hatian,” tegas Yusril dalam keterangannya yang diterima redaksi, Jumat malam (30/9).

Selain itu, Yusril juga menyebut bahwa dalam menjalankan jasa keuangan, Bank Mandiri selalu patuh dan mengikut ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik di bawah UU 7/ 1992 tentang Perbankan sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang 10/1998 dan dengan Undang Undang 11/2020 tentang Cipta Kerja, serta peraturan Bank Indonesia maupun peraturan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pakar Hukum Tata Negara ini juga menilai, konten video yang diunggah oleh Cokro TV tersebut, terutama terkait permasalahan Bank Mandiri dengan PT Titan Infra Energy adalah tidak benar.

Atas dasar itu, kata Yusril, hal itu dapat merugikan kredibilitas, reputasi, dan nama baik kliennya.

“Sehingga kami mencadangkan hak hukum klien kami untuk menempuh jalur hukum dalam membela kepentingan hukum klien kami tersebut,” tegasnya.

Lebih lanjut, Yusril menegaskan bahwa apabila pernyataan-pernyataan dan pemberitaan-pemberitaan yang dikemukakan oleh pihak mana pun juga ternyata menimbulkan kerugian kepada Bank Mandiri baik secara langsung maupun tidak langsung, maka Bank Mandiri akan mengambil tindakan hukum yang diperlukan.

“Serta tindakan tegas lainnya sebagai upaya untuk melindungi dan menjaga reputasi perusahaan,” pungkasnya.

Ade Armando sebelumnya dalam video pernyataanya yang diunggah akun Youtube Cokro Tv menyebut Bank Mandiri berusaha untuk membangkrutkan PT Titan Infra Energy dengan harapan agar sahamnya diambil alih oleh investor baru.

Menurut Ade dalam video tersebut, Bank Mandiri bank milik pemerintah yang menakutkan dan tidak bisa diharapkan.

“Saya sebenarnya Bank Mandiri bisa menjadi bank andalan Indonesia. Tapi cerita yang beredar tentangnya kerap terasa menakutkan. Rasanya sih Mandiri tidak bisa diharapkan menjadi BUMN yang membanggakan. Yang saya dengar Mandiri berusaha membangkrutkan salah satu debiturnya agar perusahaan itu bisa diakuisisi oleh perusahaan yang dekat dengan pimpinan Bank Mandiri,” kata Ade dalam video tersebut.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya