Berita

Putri Candrawathi mengenakan baju tahanan/Ist

Hukum

Tahan Putri Candrawathi, Pakar Hukum UII: Polri Tunjukan Sikap Equality Before the Law

JUMAT, 30 SEPTEMBER 2022 | 21:19 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Keputusan Polri menahan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dinilai sudah tepat. Pasalnya, salah satu tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J itu kurang kooperatif.

Demikian disampaikan Pakar hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Mudzakkir dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (30/9).

"Keputusan Polri tersebut sudah tepat, karena tindak pidana yg disangkakan termasuk tindak pidana dengan ancaman maksimum (mati) atau terberat," kata Mudzakkir.


Mudzakkir menyebut Polri sudah menunjukan sikap dan tindakan yang mengedepankan asas equality before the law. Menurutnya, para tersangka perempuan yang melakukan tindak pidana relatif ringang dibanding Putri Candrawathi kerap ditahan.

"Polisi sudah menunjukan sikap dan tindakan yang equal (equality before the law) dengan tersangka perempuan lainnya," ujarnya.

Lebih lanjut, Mudzakkir berharap kasus pembunuhan berencana yang menjerat Ferdy Sambo ini menjadi pembelajaran kepada penyidik polisi secara keseluruhan. Saat ini berkas perkara lima tersangka, termasuk Ferdy dan Putri sudah lengkap.

 "Sehingga ada yang terucap bahwa kasus Sambo tidak ngaruh kepada kepolisian karena tidak menunjukan indikasi perubahan sikap dalam praktek penegakan hukum yang lebih humanis dan lebih bijak, sikap yang lebih equal, dan menegakan asas praduga tidak bersalah," katanya.

Sebelumnya, Putri Candrawathi esmi ditahan di Rutan Mabes Polri dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Dengan demikian seluruh tersangka kasus ini sudah mendekam di balik jeruji besi.

Penahanan itu diputuskan berdasarkan penyidikan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri. Penahanan dilakukan setelah berkas perkara Putri dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"PC dalam keadaan baik. Oleh karena itu untuk mempermudah proses penyerahan berkas tahap II, hari ini PC kita nyatakan, kita putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri," ujar Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (30/9).


Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya