Berita

Lima pengedar sabu jaringan lokal berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Taman Sari, Jakarta/RMOLJakarta

Presisi

5 Pengedar Sabu Jaringan Lokal Taman Sari Dibekuk, Salah Satunya Residivis

JUMAT, 30 SEPTEMBER 2022 | 10:00 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Unit Reskrim Polsek Metro Taman Sari menciduk lima pengedar narkotika jenis sabu. Mereka adalah BS, HS, SA, IF, dan ES, yang merupakan pengedar jaringan lokal.

"Jumlah keseluruhan barang total sita 129 gram, untuk semuanya kita lakukan simultan," kata Kapolsek Metro Tamansari, AKBP Rohman Yonky Dilatha Yonky, kepada wartawan, Kamis (29/9).

Proses penangkapan berawal dari adanya laporan masyarakat terkait kegiatan mencurigakan di sebuah bangunan yang berada di Jalan Mangga Dua Raya, Kampung Baru Dao, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.

Setelah diselidiki ternyata terdapat narkoba di kediaman ES.

"Saat ditangkap tidak dalam rangka transaksi. Dan semua barbuk kita temukan di beberapa tempat kejadian (kediaman)," ujar Yonky, dikutip Kantor Berita RMOLJakarta.

Setelah menangkap ES, polisi pun mengembangkan dengan menangkap 4 pengedar lainnya.

Kepada polisi, para pelaku mengaku mengedarkan sabu hanya di wilayah Taman Sari. Pelaku menjual sabu kepada pembeli dengan harga Rp 1,3 juta per gram.

Bahkan, salah satu pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama dan baru saja keluar.

"Di antara kelima pelaku, ada beberapa yang sebelumnya pernah kita lakukan penindakan (residivis) setelah keluar masih mencari pekerjaan yang sama (pengedar)," imbuh Yonky.

Para tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika junto pasal 5 ayat 1 dan diancam pidana mati, penjara seumur hidup atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

Populer

Cak Imin Minta Kapolri Bubarkan Muktamar PKB Tandingan

Kamis, 15 Agustus 2024 | 12:52

Tim Pemenangan Jokowi-Ma’ruf Ternyata Terima Dana Korupsi DJKA

Kamis, 15 Agustus 2024 | 11:21

Bawaslu Buka Pendaftaran 1.984 Formasi CPNS

Jumat, 16 Agustus 2024 | 08:44

KPK Dapat Petunjuk Dugaan Suap PAW PDIP dari Buku Hasto

Kamis, 08 Agustus 2024 | 19:35

Suswono Jalan Tengah Selamatkan Marwah PKS

Kamis, 15 Agustus 2024 | 16:03

Pengamat: Intervensi Kekuasaan Penyebab Airlangga Mundur

Minggu, 11 Agustus 2024 | 19:13

BPIP Perlu Jelaskan Paskibraka Wajib Lepas Hijab

Rabu, 14 Agustus 2024 | 13:49

UPDATE

Pembangkit Nuklir Zaporizhzhia Memburuk Usai Diserang Drone

Minggu, 18 Agustus 2024 | 09:52

Telkom Berkontribusi Tekan Jejak Karbon Industri Supply Chain

Minggu, 18 Agustus 2024 | 09:35

Afrika Catat 1.200 Kasus Mpox dalam Sepekan, Terbanyak di Kongo

Minggu, 18 Agustus 2024 | 09:23

Airlangga Seperti “Dipaksa” Serahkan Golkar ke Bahlil

Minggu, 18 Agustus 2024 | 09:20

Jessica Wongso dapat Pengurangan Hukuman 58 Bulan 30 Hari

Minggu, 18 Agustus 2024 | 09:06

Pantai Kamchatka Rusia Dilanda Gempa 7 Magnitudo

Minggu, 18 Agustus 2024 | 08:51

Anak Usaha Telkom Turut Meriahkan Hari Gim Indonesia

Minggu, 18 Agustus 2024 | 08:49

PDIP Gelar Soekarno Run “Berlari di Atas Kaki Sendiri”

Minggu, 18 Agustus 2024 | 08:30

Pencatutan KTP Buat Paslon Independen Kejahatan Demokrasi

Minggu, 18 Agustus 2024 | 08:13

Jessica Wongso Akhirnya Bebas Bersyarat dari Lapas Pondok Bambu

Minggu, 18 Agustus 2024 | 07:57

Selengkapnya