Berita

Lima pengedar sabu jaringan lokal berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Taman Sari, Jakarta/RMOLJakarta

Presisi

5 Pengedar Sabu Jaringan Lokal Taman Sari Dibekuk, Salah Satunya Residivis

JUMAT, 30 SEPTEMBER 2022 | 10:00 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Unit Reskrim Polsek Metro Taman Sari menciduk lima pengedar narkotika jenis sabu. Mereka adalah BS, HS, SA, IF, dan ES, yang merupakan pengedar jaringan lokal.

"Jumlah keseluruhan barang total sita 129 gram, untuk semuanya kita lakukan simultan," kata Kapolsek Metro Tamansari, AKBP Rohman Yonky Dilatha Yonky, kepada wartawan, Kamis (29/9).

Proses penangkapan berawal dari adanya laporan masyarakat terkait kegiatan mencurigakan di sebuah bangunan yang berada di Jalan Mangga Dua Raya, Kampung Baru Dao, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.


Setelah diselidiki ternyata terdapat narkoba di kediaman ES.

"Saat ditangkap tidak dalam rangka transaksi. Dan semua barbuk kita temukan di beberapa tempat kejadian (kediaman)," ujar Yonky, dikutip Kantor Berita RMOLJakarta.

Setelah menangkap ES, polisi pun mengembangkan dengan menangkap 4 pengedar lainnya.

Kepada polisi, para pelaku mengaku mengedarkan sabu hanya di wilayah Taman Sari. Pelaku menjual sabu kepada pembeli dengan harga Rp 1,3 juta per gram.

Bahkan, salah satu pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama dan baru saja keluar.

"Di antara kelima pelaku, ada beberapa yang sebelumnya pernah kita lakukan penindakan (residivis) setelah keluar masih mencari pekerjaan yang sama (pengedar)," imbuh Yonky.

Para tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika junto pasal 5 ayat 1 dan diancam pidana mati, penjara seumur hidup atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya