Berita

Lima pengedar sabu jaringan lokal berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Taman Sari, Jakarta/RMOLJakarta

Presisi

5 Pengedar Sabu Jaringan Lokal Taman Sari Dibekuk, Salah Satunya Residivis

JUMAT, 30 SEPTEMBER 2022 | 10:00 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Unit Reskrim Polsek Metro Taman Sari menciduk lima pengedar narkotika jenis sabu. Mereka adalah BS, HS, SA, IF, dan ES, yang merupakan pengedar jaringan lokal.

"Jumlah keseluruhan barang total sita 129 gram, untuk semuanya kita lakukan simultan," kata Kapolsek Metro Tamansari, AKBP Rohman Yonky Dilatha Yonky, kepada wartawan, Kamis (29/9).

Proses penangkapan berawal dari adanya laporan masyarakat terkait kegiatan mencurigakan di sebuah bangunan yang berada di Jalan Mangga Dua Raya, Kampung Baru Dao, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.


Setelah diselidiki ternyata terdapat narkoba di kediaman ES.

"Saat ditangkap tidak dalam rangka transaksi. Dan semua barbuk kita temukan di beberapa tempat kejadian (kediaman)," ujar Yonky, dikutip Kantor Berita RMOLJakarta.

Setelah menangkap ES, polisi pun mengembangkan dengan menangkap 4 pengedar lainnya.

Kepada polisi, para pelaku mengaku mengedarkan sabu hanya di wilayah Taman Sari. Pelaku menjual sabu kepada pembeli dengan harga Rp 1,3 juta per gram.

Bahkan, salah satu pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama dan baru saja keluar.

"Di antara kelima pelaku, ada beberapa yang sebelumnya pernah kita lakukan penindakan (residivis) setelah keluar masih mencari pekerjaan yang sama (pengedar)," imbuh Yonky.

Para tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika junto pasal 5 ayat 1 dan diancam pidana mati, penjara seumur hidup atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya