Berita

Bank Indonesia/Net

Publika

Suku Bunga Acuan BI Biang Kerok Biaya Produksi Energi BBM dan Listrik Melejit

JUMAT, 30 SEPTEMBER 2022 | 09:40 WIB | OLEH: SALAMUDDIN DAENG

BANK Indonesia (BI) menyatakan bahwa inflasi bisa mencapai 6 persen akibat kenaikan harga BBM. Wah tinggi sekali ya? Ngukurnya bagaimana? Kapan ngukurnya? BI kok jadi komentator, mengambil alih tugas pengamat? Nggak salah?

Kalau Badan Pusat Statistik (BPS) wajar bicara sebagai pengamat, karena BPS itu lembaga survei. Begitu data dihasilkan oleh survei mereka, BPS umumkan inflasi sekian, penyebabnya ini, itu, dan seterusnya.

Tapi BI tidak pantas melakukan itu, memprovokasi inflasi. Sementara BI adalah pembuat kebijakan, dapat melakukan segala langkah bagi pengendalian inflasi. Dengan menggunakan instrumen moneter yang di bawah kekuasaan BI.


Apakah BI mau cuci tangan? Publik tahu bahwa ketidakmampuan BI dalam pengendalian moneter, mengendalikan devisa, merupakan penyebab meningkatnya biaya produksi BBM dan listrik di Indoensia.

BI mungkin buta, tidak dapat melihat fakta bahwa faktor utama yang menyebabkan mahalnya biaya produksi energi Indonesia, terutama BBM dan listrik adalah merosotnya nilai tukar rupiah terhadap USD.

Mengapa? Karena membeli bahan baku minyak mentah dan Batubara maupun energi primer lainya semua menggunakan mata uang dolar.

Bahkan energi primer yang dihasilkan di dalam negeri dibeli oleh Pertamina dan PLN dengan dolar Amerika. Mengapa demikian? Mengapa bisa terjadi? Bukankah ini adalah pelanggaran serius terhadap UUD dan UU  tentang mata uang?

Faktor kedua yang menyebabkan mahalnya biaya produksi energi di dalam negeri adalah suku bunga. Baik Pertamina maupun PLN meminjam uang bank dalam jumlah besar untuk menjalankan tugas sebagai operator minyak, gas dan listrik. Bunga utang mereka adalah salah satu komponen paling mencekik dalam kegiatan usaha di bidang energi.

Faktor ketiga adalah inflasi. Kenaikan harga harga akan memicu naiknya biaya produksi energi. Dalam memproduksi energi tidak bisa dilepaskan dari inflasi, kenaikan harga barang secara umum akan mengakibatkan naiknya biaya produksi untuk menghasilkan energi. Inflasi kata presiden Jokowi adalah mahluk yang paling menakutkan. Ngono ya?

Semua itu, menjaga nilai tukar, menetapkan suku bunga acuan, pengendalian inflasi? Itu tugas siapa? Itu adalah tugas Bank Indonesia menurut UU BI. Tugas yang mereka tidak jalankan dengan benar, mungkin karena mereka tidak tau caranya, mungkin juga karena mereka menjalankan misi tertentu sehingga nilai tukar harus merosot, suku bunga tinggi, inflasi tidak dikendalikan.

Sekarang BI melakukan langkah keliru, menaikkan suku bunga acuan, bukan dalam rangka mengendalikan inflasi tapi mendorong agar rentenir internasional mau membeli obligasi BI agar BI bisa membeli SBN di pasar perdana.

Ini adalah pelanggaran sistem moneter internasional yang sangat kotor untuk menyelamatkan APBN yang jebol akibat utang. Kebijakan ini telah disemprit oleh IMF karena dinilai membahayakan. Kebijakan inilah yang membuat Indonesia tidak lagi dipercaya dan membuat rupiah nyungsep!

Penulis adalah peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI)

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya