Berita

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) penemuan mayat dan motor terbakar yang teridentifikasi ASN Bapenda Kota Semarang Iwan Boedi P/RMOLJateng

Nusantara

Tiga Saksi Minta Perlindungan, LPSK Datangi TKP Pembunuhan ASN Bapenda Kota Semarang

JUMAT, 30 SEPTEMBER 2022 | 03:55 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) penemuan mayat dan motor terbakar yang teridentifikasi ASN Bapenda Kota Semarang Iwan Boedi P. di kawasan Marina Semarang Barat, Jawa Tengah.

Peninjauan lapangan ini, delegasi LPSK didampingi Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan, kedatanganya ke Semarang setelah pihaknya mendapat permohonan perlindungan saksi yang diajukan terkait kasus pembunuhan ASN Semarang.


"LPSK mendapat permohonan perlindungan tiga saksi dari peristiwa pembunuhan Iwan Boedi, namun masih kita dalami," ujar Edwin Partogi dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Kamis (30/9).

Hanya saja, Edwin enggan mengungkapkan tiga saksi yang mengajukan perlindungan tersebut.

Menurutnya, dalam kunjungannya ke Semarang, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak terkait salah satunya Polrestabes Semarang. Dia juga telah memintai keterangan dari tujuh saksi dalam peristiwa pembunuhan Iwan Boedi.

"Nanti akan diputuskan untuk dikabulkan atau ditolak terkait perlindungan saksi tersebut," imbuhnya.

Pemberian perlindungan saksi ini, kata Edwin, mungkin saja diberikan meskipun belum ada tersangka dalam kasus ini. Pihaknya menganggap pelaku khawatir dengan keterangan para saksi yang bisa membuka kasus ini menjadi terang.

"Ancaman faktualnya  belum ada, tapi ancaman potensialnya ada," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya