Berita

Ketua Harian DPP Gerakan Indonesia Anti Korupsi (GIAK), Jerry Massie/Net

Politik

Kejagung Harus Kembangkan Hingga Tuntas Perkara Dugaan Korupsi Impor Besi dan Baja

KAMIS, 29 SEPTEMBER 2022 | 23:58 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kejaksaan Agung harus terus bergerak untuk segera menuntaskan kasus dugaan korupsi impor besi dan baja, baja paduan, dan produk turunannya pada 2016-2021.

Dalam pengusutan perkara, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung telah menetapkan sedikitnya sembilan tersangka, tiga perorangan dan enam tersangka korporasi.

Dari tiga tersangka perorangan, dua di antaranya merupakan tersangka swasta, sementara sisanya berasal dari kementerian, yakni Analis Muda Perdagangan Impor di Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Tahan Banurea.


Sementara enam tersangka korporasi yakni PT Bangun Era Sejahtera, PT Duta Sari Sejahtera, PT Intisumber Baja Sakti, PT Jaya Arya Kemuning, PT Perwira Aditama Sejati, dan PT Prasasti Metal Utama.

Dikatakan Ketua Harian DPP Gerakan Indonesia Anti Korupsi (GIAK), Jerry Massie, Kejaksaan harus terus bersikap tegas dengan mengusut siapa pun pihak yang terlibat.

"Siapa pun yang bersalah, harus dihukum tanpa pandang bulu," kata Jerry dalam keterangannya, Kamis (29/9).

Menurutnya, Kejaksaan Agung juga harus mampu mengusut keterlibatan pihak lain, terutama di level kementerian. Artinya, tidak berhenti di tersangka yang sudah ditetapkan.

"Kejaksaan harus fair and justice. Sepak terjang Burhanuddin sebagai Jaksa Agung terbaik yang pernah ada harusnya mampu menuntaskan perkara," ujarnya.

Adapun dalam pengusutan perkara, Kejaksaan Agung kembali memeriksa sejumlah saksi. Pada Kamis (29/9), tim penyidik memeriksa dua saksi, yakni Direktur PT Globalindo Anugerah Jaya Abadi, WH, dan Direktur PT Gunung Inti Sempurna, LS.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana.

Selama proses penyelidikan kasus ini juga, Tim Penyidik Jampidus sudah menggeledah sejumlah lokasi. Diantaranya adalah gedung Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan.

Termasuk juga mengeledah kantor PT Prasasti Utama, PT Intisumber Bajasakti, PT Bangun Eka Sejahtera, PT Perwira dan selanjutnya PT Adhitama Sejati.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Jutaan Orang Tak Sadar Terkena Diabetes

Rabu, 14 Januari 2026 | 06:17

Kejati Sumut Lepaskan Tersangka Penadahan Laptop

Rabu, 14 Januari 2026 | 06:00

Sektor Energi Indonesia Siap Menggebrak Melalui Biodisel 50 Persen dan PLTN

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:35

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

Pasal Pembuka, Pasal Pengunci

Rabu, 14 Januari 2026 | 04:21

Eggi Sudjana Perburuk Citra Aktivis Islam

Rabu, 14 Januari 2026 | 04:19

Pratikno dan Jokowi Harus Dihadirkan di Sidang Sengketa Ijazah KIP

Rabu, 14 Januari 2026 | 04:03

Dugaan Pengeluaran Barang Ilegal di Cileungsi Rugikan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 03:45

Eggi Sudjana Konsisten Meyakini Jokowi Tak Punya Ijazah Asli

Rabu, 14 Januari 2026 | 03:15

Selengkapnya