Berita

Ade Armando/Net

Politik

Ujang Komarudin: Bela Debitur Nakal Bank Mandiri, Sikap Ade Armando Bikin Malu Citra Dosen

KAMIS, 29 SEPTEMBER 2022 | 15:09 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pegiat media sosial dan dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando menyampaikan dalam unggahan videonya melalui akun Youtube Cokro Tv menyebut Bank Mandiri berusaha untuk membangkrutkan PT Titan Infra Energy dengan harapan agar sahamnnya diambil alih oleh investor baru. Dalam video itu Ade Armando berkesimpulan Bank Mandiri menakutkan dan tidak bisa diharapkan.

Pengamat Politik dari Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), Ujang Komaruddin menilai bahwa pernyataan Ade Armando telah menyesatkan dan mengecewakan sebab sebagai dosen harus nya dia memberikan contoh yang baik apalagi menyangkut soal perusahaan yang bermasalah dengan Bank Mandiri.

"Ade Armando telah menyesatkan jika benar membela PT Titan Infra Energy yang saat ini sedang bermasalah dengan pihak Bank Mandiri,"  kata Ujang kepada wartawan di Jakarta, Kamis (29/9).


Selain itu, kata Ujang sikap Ade Armando juga telah menjatuhkan citranya sebagai dosen dan tidak tepat untuk ikut campur soal urusan PT Titan yang saat ini tengah bermasalah dengan hukum. Serahkan saja kepada penegak hukum.

"Ade Armando telah menjatuhkan citra dosen apalagi di hadapan mahasiswa, lebih baik serahkan saja kepada penegak hukum," ucapnya.

Sementara itu, Ketua Umum FSP BUMN Bersatu, Arief Poyuono mengatakan kalau Ade Armando sebetulnya sama sekali tidak mengetahui sistem perbankan yang ada. Pernyataan Ade, kata Arief hanyalah bertujuan untuk menarik simpati publik terhadap PT Titan Infra Energy yang ngemplang kredit di Bank Mandiri.

"Kalau yang namanya debitur utang sama bank ya punya kewajiban untuk membayar, jika tidak mampu bayar maka ya bank pemberi Kredit punya hak untuk melakukan lelang jaminan debitur tersebut dan hukum itu sudah baku didunia perbankan,” kata Arief.
 
Lebih jauh, Arief mengungkapkan, terkait restrukturisasi utang yang di mohon oleh PT Titan Infra Energy kepada Bank Mandiri dengan mengunakan aturan relaksasi perbankan saat Covid tidak wajib bagi Bank Mandiri untuk mengabulkannya. Sebab, permohonan itu bergantung pada penilaian Bank Mandiri sebagai head consorsium pemberi kredit pada PT Titan Infra Energy.

Hal ini, jelas Arief, diatur dalam PJOK No 11/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional. Menurut OJK, persoalan restrukturisasi kredit diserahkan kepada kebijakan masing masing bank. Karena bank yang lebih memahami profil dan risiko masing-masing nasabahnya.

"Jadi enggak perlu buzzer Ade Armando yang tidak tahu tentang perbankan memojokan Bank Mandiri sebagai pihak yang dirugikan, hingga mengatakan Bank Mandiri mezolimi PT Titan Infra Energy ," ujarnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

DPR Dukung Pasutri Gugat Aturan Kuota Internet Hangus ke MK

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:51

Partai Masyumi: Integritas Lemah Suburkan Politik Ijon

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:28

Celios Usulkan Efisiensi Cegah APBN 2026 Babak Belur

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:09

Turkmenistan Legalkan Kripto Demi Sokong Ekonomi

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:39

Indonesia Kehilangan Peradaban

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:18

Presiden Prabowo Diminta Masifkan Pendidikan Anti Suap

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:11

Jalan dan Jembatan Nasional di 3 Provinsi Sumatera Rampung 100 Persen

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:55

Demokrat: Diam Terhadap Fitnah Bisa Dianggap Pembenaran

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:42

China Hentikan One Child Policy, Kini Kejar Angka Kelahiran

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:44

Ide Koalisi Permanen Pernah Gagal di Era Jokowi

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:22

Selengkapnya