Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan/Net

Presisi

Polisi Pastikan Granat yang Meledak di Cilincing Hanya Timbulkan Efek Kejut dan Tidak Berbahaya

KAMIS, 29 SEPTEMBER 2022 | 02:21 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polda Metro Jaya memastikan granat jenis flashbang yang meledak usai ditemukan warga Jalan Tipar Timur, RT 08 RW 04 Kelurahan Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, merupakan perlengkapan latihan yang tidak berbahaya.

"Benda tersebut adalah adalah properti latihan, tidak berbahaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes  Endra Zulpan kepada wartawan, Rabu (28/9).

"Membutuhkan ahli dalam pengoperasiannya yang berfungsi mengeluarkan suara ledakan, cahaya dan asap putih, hanya menimbulkan efek kejut," imbuhnya seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta.


Usai mendapatkan laporan kejadian tersebut, Zulpan mengatakan, tim Brimob yang dipimpin langsung oleh Iptu Febyan selaku komandan pengendali latihan, segara mendatangi rumah yang menemukan granat untuk mengambil dan mengamankan flashbang tersebut.

Zulpan mengungkapkan granat jenis flashbang tersebut ditemukan oleh Rahmat (19) warga asal Semper Barat, Jakarta Utara. Flashbang tersebut ditemukan di lokasi latihan Brimob Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Cakung, pada Rabu pagi.

Rahmat menemukan benda tersebut membawa pulang ke rumah kontrakan di Semper Barat dan hendak dijual ke pedagang asongan.

Dia sempat mengutak atik flashbang tersebut hingga akhirnya meledak. Padahal flashbang tersebut mempunyai dua fitur pengaman berupa pin dan "safety ring" sehingga tidak akan meledak kecuali kunci pengaman tersebut dicabut.

Meski demikian, ditekankan Zulpan lagi, granat flashbang tersebut hanya berfungsi menimbulkan efek kejut, sehingga Rahmat hanya mengalami luka ringan.

"Saudara Rahmat, selaku penemu, hanya mengalami luka ringan di kaki kanan dan tangan kiri," demikian Zulpan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya