Berita

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat memantau harga kebutuhan pokok masyarakat di Pasar Sukatani, Kota Depok/Ist

Nusantara

Harga Kebutuhan Pokok Naik di Depok, Ridwan Kamil: Masih Tolerable

KAMIS, 29 SEPTEMBER 2022 | 00:40 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Sejumlah kebutuhan pokok di Kota Depok, Jawa Barat mengalami kenaikan harga. Tetapi, kenaikan ini dalam batas yang dapat ditoleransi.

Kenaikan harga itu didapati Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat memantau harga kebutuhan pokok masyarakat di Pasar Sukatani, Kota Depok, Rabu (28/9).

"Ada kenaikan harga tapi hanya sepertiga produk sesuai konfirmasi laporan, dan kenaikan maksimal 10 persenan, masih tolerable," ujar Kang Emil, sapaan akribnya, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.


Menurutnya, inflasi di Kota Depok saat ini di angka 4,5 persen per September 2022. Depok mengalami deflasi 0,07 persen menjadi 4,5 persen dibanding Agustus lalu yang mencapai 4,57 persen.

"Harga bahan pokok di pasar tradisional Kota Depok rata-rata masih terjangkau," katanya lagi.

Di tempat sama, Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono mengatakan, kunjungan Ridwan Kamil merupakan tanda perhatian kepada masyarakat dan pasar tradisional.

Terlebih saat ini, Pasar Sukatani sangat maju dari segi infrastruktur dan perdagangannya.

Dikatakan dia, Pasar Sukatani sudah menerapkan digitalisasi dalam transaksi jual-belinya. Dengan menggunakan aplikasi Titipku, konsumen dapat berbelanja tanpa perlu ke pasar, dan pembayaran pun juga sudah menggunakan QRIS.

"Jadi, tidak perlu warga Depok dan sekitarnya datang ke pasar tapi cukup lewat online bisa beli barang (komoditi) di pasar itu," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya