Berita

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat memantau harga kebutuhan pokok masyarakat di Pasar Sukatani, Kota Depok/Ist

Nusantara

Harga Kebutuhan Pokok Naik di Depok, Ridwan Kamil: Masih Tolerable

KAMIS, 29 SEPTEMBER 2022 | 00:40 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Sejumlah kebutuhan pokok di Kota Depok, Jawa Barat mengalami kenaikan harga. Tetapi, kenaikan ini dalam batas yang dapat ditoleransi.

Kenaikan harga itu didapati Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat memantau harga kebutuhan pokok masyarakat di Pasar Sukatani, Kota Depok, Rabu (28/9).

"Ada kenaikan harga tapi hanya sepertiga produk sesuai konfirmasi laporan, dan kenaikan maksimal 10 persenan, masih tolerable," ujar Kang Emil, sapaan akribnya, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.


Menurutnya, inflasi di Kota Depok saat ini di angka 4,5 persen per September 2022. Depok mengalami deflasi 0,07 persen menjadi 4,5 persen dibanding Agustus lalu yang mencapai 4,57 persen.

"Harga bahan pokok di pasar tradisional Kota Depok rata-rata masih terjangkau," katanya lagi.

Di tempat sama, Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono mengatakan, kunjungan Ridwan Kamil merupakan tanda perhatian kepada masyarakat dan pasar tradisional.

Terlebih saat ini, Pasar Sukatani sangat maju dari segi infrastruktur dan perdagangannya.

Dikatakan dia, Pasar Sukatani sudah menerapkan digitalisasi dalam transaksi jual-belinya. Dengan menggunakan aplikasi Titipku, konsumen dapat berbelanja tanpa perlu ke pasar, dan pembayaran pun juga sudah menggunakan QRIS.

"Jadi, tidak perlu warga Depok dan sekitarnya datang ke pasar tapi cukup lewat online bisa beli barang (komoditi) di pasar itu," pungkasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya