Berita

Ratusan petani di Kabupaten Blitar, Jawa Timur melakukan aksi unjuk rasa/Ist

Nusantara

Petani Blitar Tuntut Pemerintah Lawan Mafia Tanah, Laksanakan Program KHDPK Tanpa KKN

RABU, 28 SEPTEMBER 2022 | 07:47 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Ratusan pertani di Blitar, Jawa Timur menggelar aksi unjuk rasa. Mereka menuntut agar pelaksanaan program perhutanan dan agraria dilaksanakan tanpa KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme), dengan melawan mafia tanah.

Unjuk rasa dilakukan oleh ratusan pertani yang tergabung dalam Front Perjuangan Petani Mataraman (FPPM) Kabupaten Blitar di depan kantor KPH Perhutani Blitar di Jalan Ahmad Yani, Kota Blitar, Jawa Timur, pada Selasa (27/9).

Pengunjuk rasa mendorong Perhutani menangkap dan memecat oknum Perhutani yang terbukti menghambat dan menggagalkan program Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK), Program Perhutanan Sosial dan Reforma Agraria.

Menurut kordinator aksi, Moh. Trijanto selaku Kordinator Aksi, Kabupaten Blitar mendapatkan jatah sekitar 14 ribu hektare tanah redis atau tanah/lahan milik pemerintah yang sudah bersertifikat dan diberikan ke rakyat.

Rencananya melalui Perhutanan Sosial dengan skema Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS) akan beralih ke Hutan Kemasyarakatan (HKM). Namun hingga kini masih ada lahan yang dikuasai oleh perorangan dengan mempekerjakan warga sekitar dengan upah murah disertai intimidasi.

"Berdasarkan data tersebut, apa yang seharusnya menjadi hak rakyat. Sepenuhnya dipasrahkan ke rakyat. Tanpa harus ada intimidasi antar Perhutani dan masyarakat," ujarnya, seperti dikutip dari RMOLJatim

Untuk itu, Trijanto mendesak pemerintah Kabupaten Blitar agar segera merealisasikan program reforma agraria dan perhutanan sosial tanpa KKN.

“Lawan mafia tanah dan hutan yang ingin menggagalkan program reforma agraria serta perhutanan sosial. Kami melihat mafia tanah seperti sengaja dibiarkan mengambil keuntungan pribadi atas tanah-tanah yang belum jelas statusnya itu," tegasnya.

Pada 5 April 2022, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya telah menetapkan Surat Keputusan Nomor 287 yang berisi pengambilalihan pengelolaan kawasan hutan seluas 1.103.941 hektare dari Perhutani untuk dijadikan Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK).

Kawasan hutan yang pengelolaannya diambil alih itu khususnya berada pada kawasan hutan produksi dan hutan lindung yang berada di 4 provinsi yaitu provinsi Jawa tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, dan Banten.

Sesuai luas kota, KHDPK untuk wilayah KPH Blitar ada sekitar 38 ribu hektare. Sebanyak 2 ribu hektare untuk redistribusi tanah dan sekitar 36 ribu hektare untuk perhutanan sosial dan lainnya.

Populer

Bikin Resah Nasabah BTN, Komnas Indonesia Minta Polisi Tangkap Dicky Yohanes

Selasa, 14 Mei 2024 | 01:35

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Ratusan Tawon Serang Pasukan Israel di Gaza Selatan

Sabtu, 11 Mei 2024 | 18:05

Siapa Penantang Anies-Igo Ilham di Pilgub Jakarta?

Minggu, 12 Mei 2024 | 07:02

KPK Juga Usut Dugaan Korupsi di Telkom Terkait Pengadaan Perangkat Keras Samsung Galaxy

Rabu, 15 Mei 2024 | 13:09

Alvin Lim Protes Izin Galangan Kapal Panji Gumilang

Sabtu, 11 Mei 2024 | 15:56

Aroma PPP Lolos Senayan Lewat Sengketa Hasil Pileg di MK Makin Kuat

Kamis, 16 Mei 2024 | 14:29

UPDATE

Dulu Berjaya Kini Terancam Bangkrut, Saham Taxi Hanya Rp2 Perak

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:05

Kementerian BUMN Rombak Susunan Direksi ID FOOD

Sabtu, 18 Mei 2024 | 07:47

Agar Ekonomi Indonesia di Triwulan II Tetap Tumbuh, DPR Ingatkan untuk Lakukan Hal Ini

Sabtu, 18 Mei 2024 | 07:35

Dukung Penuh Pengurus LP3KN, Menag RI Umumkan Rencana Kedatangan Paus Fransiskus

Sabtu, 18 Mei 2024 | 07:34

Iuran BPJS Tidak Berubah Meski Sistem Kelas Dihapus

Sabtu, 18 Mei 2024 | 07:14

Resmi, Massimiliano Allegri Bukan Lagi Pelatih Juventus

Sabtu, 18 Mei 2024 | 07:12

Ayah Mendiang Eki Doakan Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon Segera Ditangkap

Sabtu, 18 Mei 2024 | 06:54

Hendropriyono Yakin Prabowo Lanjutkan IKN

Sabtu, 18 Mei 2024 | 06:35

Percetakan di Banda Aceh Meringis jadi Korban Janji Manis Caleg

Sabtu, 18 Mei 2024 | 06:16

Hendropriyono: Demokrasi Pancasila Tidak Mengenal Oposisi

Sabtu, 18 Mei 2024 | 05:55

Selengkapnya