Berita

Ratusan petani di Kabupaten Blitar, Jawa Timur melakukan aksi unjuk rasa/Ist

Nusantara

Petani Blitar Tuntut Pemerintah Lawan Mafia Tanah, Laksanakan Program KHDPK Tanpa KKN

RABU, 28 SEPTEMBER 2022 | 07:47 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Ratusan pertani di Blitar, Jawa Timur menggelar aksi unjuk rasa. Mereka menuntut agar pelaksanaan program perhutanan dan agraria dilaksanakan tanpa KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme), dengan melawan mafia tanah.

Unjuk rasa dilakukan oleh ratusan pertani yang tergabung dalam Front Perjuangan Petani Mataraman (FPPM) Kabupaten Blitar di depan kantor KPH Perhutani Blitar di Jalan Ahmad Yani, Kota Blitar, Jawa Timur, pada Selasa (27/9).

Pengunjuk rasa mendorong Perhutani menangkap dan memecat oknum Perhutani yang terbukti menghambat dan menggagalkan program Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK), Program Perhutanan Sosial dan Reforma Agraria.


Menurut kordinator aksi, Moh. Trijanto selaku Kordinator Aksi, Kabupaten Blitar mendapatkan jatah sekitar 14 ribu hektare tanah redis atau tanah/lahan milik pemerintah yang sudah bersertifikat dan diberikan ke rakyat.

Rencananya melalui Perhutanan Sosial dengan skema Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS) akan beralih ke Hutan Kemasyarakatan (HKM). Namun hingga kini masih ada lahan yang dikuasai oleh perorangan dengan mempekerjakan warga sekitar dengan upah murah disertai intimidasi.

"Berdasarkan data tersebut, apa yang seharusnya menjadi hak rakyat. Sepenuhnya dipasrahkan ke rakyat. Tanpa harus ada intimidasi antar Perhutani dan masyarakat," ujarnya, seperti dikutip dari RMOLJatim

Untuk itu, Trijanto mendesak pemerintah Kabupaten Blitar agar segera merealisasikan program reforma agraria dan perhutanan sosial tanpa KKN.

“Lawan mafia tanah dan hutan yang ingin menggagalkan program reforma agraria serta perhutanan sosial. Kami melihat mafia tanah seperti sengaja dibiarkan mengambil keuntungan pribadi atas tanah-tanah yang belum jelas statusnya itu," tegasnya.

Pada 5 April 2022, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya telah menetapkan Surat Keputusan Nomor 287 yang berisi pengambilalihan pengelolaan kawasan hutan seluas 1.103.941 hektare dari Perhutani untuk dijadikan Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK).

Kawasan hutan yang pengelolaannya diambil alih itu khususnya berada pada kawasan hutan produksi dan hutan lindung yang berada di 4 provinsi yaitu provinsi Jawa tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, dan Banten.

Sesuai luas kota, KHDPK untuk wilayah KPH Blitar ada sekitar 38 ribu hektare. Sebanyak 2 ribu hektare untuk redistribusi tanah dan sekitar 36 ribu hektare untuk perhutanan sosial dan lainnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Berkunjung ke USS Missouri

Sabtu, 18 Juli 2026 | 06:08

Legislator PDIP Minta Pemerintah Gercep Atasi Titik Panas di Sejumlah Wilayah

Sabtu, 18 Juli 2026 | 05:48

Menakar Arah Pemerataan Lewat Pelayaran Perintis

Sabtu, 18 Juli 2026 | 05:20

TNI Kirim Satgas Kompi Zeni dalam Misi Perdamaian PBB di Kongo

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:58

Pemerintah Didorong Segera Bentuk Badan Rempah dan Herbal Nasional

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:38

PBB Dukung Penuh Pemerintahan Prabowo dan Bidik Kemenangan 2029

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:18

Ancaman Industri Hasil Tembakau dan Agenda Global

Sabtu, 18 Juli 2026 | 03:59

BRI Gelar KKB Expo Hadirkan Kemudahan Layanan Pembiayaan Kendaraan

Sabtu, 18 Juli 2026 | 03:45

Data Pengungsi Papua Harus dapat Dipertanggungjawabkan

Sabtu, 18 Juli 2026 | 03:20

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selengkapnya